Yana Sumedang

Alasan Yana Tak Ditahan Polisi padahal Sudah jadi Tersangka, Buntut Kabar Hilang di Cadas Pangerang

Polres Sumedang menetapkan status tersangka atas kasus dugaan kebohongan soal penganiayaan. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi Yana tak di

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jabar / Kiki Andriana
Yana di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021), menyampaikan permohonan maaf karena berbuat gaduh. Ia jadi tersangka tapi tak ditahan, mengapa ? 

"Saya berjanji tidak akan berbuat hal serupa lagi," tambahnya.

Motif Yana

Diberitakan TribunJabar.id, Yana ternyata melakukan prank karena memiliki masalah pekerjaan dan masalah keluarga.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, mengatakan sebenarnya masalah itu masih bisa diselesaikan Yana secara kekeluargaan.

"Namun, Yana memilih jalan lain," katanya saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Senin.

Tak Ditahan

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi Yana tak ditahan.

Ia dijerat Pasal 14 ayat (2) UU RI Nomor 1/1964 tentang peraturan hukum pidana.

"Kami tidak melakukan penahanan terhadap pelaku, mengingat ancaman hukuman yang dikenakan kurang dari 5 tahun dan bukan merupakan pasal pengecualian. Yang bersangkutan wajib melapor setiap hari," jelas Erdi.

Seperti diberitakan TribunJabar.id sebelumnya, kabar hilangnya Yana Supriatna sempat ramai dibahas warganet di media sosial.

Bukti voice note terakhir Yana kepada istrinya sebelum hilang bahkan menjadi viral.

Banyak yang khawatir jika hal buruk terjadi pada pria asal Sukajaya, Sumedang itu.

Hal ini disebabkan karena pesan suara Yana yang meringis seperti kesakitan.

Kemudian, motor Yana juga ditemukan pihak keluarga dalam keadaan miring di parkiran truk, dekat jurang di sekitar Cadas Pangeran.

Sebelumnya, Tim SAR gabungan dikerahkan untuk mencari Yana.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved