Berita Nasional

Mahfud MD Bicara Tentang Hubungan Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi dengan MUI

Mahfud MD mengundang pimpinan MUI untuk membahas seputar permasalahan penangkapan terduga terorisme yang menyeret pengurus MUI.

Editor: Slamet Teguh
Istimewa via Tribunnews
Mahfud MD mengundang pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas seputar permasalahan penangkapan terduga terorisme yang menyeret pengurus MUI. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Aksi terorisme masih kerap terjadi di Indonesia.

Densus 88pun terus bergerak menangkap para pelaku.

Sejumlah terduga teroris berhasil ditangkap.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengundang pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas seputar permasalahan penangkapan terduga terorisme yang menyeret pengurus MUI.

Jajaran pimpinan MUI yang hadir di Kantor Kemenko Polhukam antara lain, Ketua Umum MUI Miftahul Akhyar; Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Fahrur Razi; dan Wakil Bendahara MUI Misbahus Salam.

Setelah menggelar pembahasan secara tertutup selama kurang lebih 15 menit, Mahfud dalam konferensi persnya menegaskan bahwa penangkapan Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamad oleh Densus 88 Antiteror Polri bukan di kantor MUI

Sehingga ia meminta masyarakat tak berpikir bahwa telah terjadi penggerebekan di kantor MUI.

Selain itu, aparat penegak hukum juga tak pernah mengumumkan bahwa terduga teroris yang ditangkap merupakan anggota MUI

"Penangkapan ketiga terduga teroris tersebut tidak dilakukan di kantor MUI, sehingga jangan berpikir bahwa itu penggerebekan di kantor MUI dan tidak terkait dengan MUI, karena memang tidak ada hubungan antara teroris itu dengan MUI," kata Mahfud di lokasi.

"Aparat penegak hukum dalam hal ini Densus juga tidak pernah mengumumkan dan mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah pengurus MUI, nggak pernah, polisi maupun Densus nggak pernah," sambungnya.

Mahfud juga menerangkan bahwa pemerintah saat ini tidak bisa memberikan jawaban apapun terkait penangkapan Farid dkk. Termasuk soal bukti atau alat bukti terkait proses penyelidikan dan penyidikan.

Sebab menurutnya jika pemerintah berbicara, bisa saja mengacaukan proses hukum yang tengah berjalan. 

Terlebih, penegak hukum tengah mendalami terkait penangkapan ketiga terduga teroris

"Pemerintah tidak bisa dan tidak boleh menjawab sekarang tentang bukti dan alat bukti proses penyelidikan dan penyidikan terhadap ketiga terduga teroris tersebut. Karena hal itu bisa mengacaukan proses hukum," tegas Mahfud.

"Ini sedang gini, nanti yang di luar pada lari semua jaringannya, sekarang proses hukum," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved