Hari Guru Nasional 2021
Ketentuan Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2021, Dari Waktu hingga Pakaian yang Harus Digunakan
Peringatan Hari Guru Nasional 2021 bertujuan Meningkatkan peran strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun sikap, keterampilan dan pengeta
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ketentuan Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2021, Dari Waktu hingga Pakaian yang Harus Digunakan.
Peringatan Hari Guru Nasional 2021 bertujuan Meningkatkan peran strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Meneladani semangat dan dedikasi guru sebagai pendidik profesional dan bermartabat.
Meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya kedudukan dan peran strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun karakter bangsa.
Untuk itu akan diadakan upacara bendera pada tanggal 25 November 2021.
Berikut Ketentuan Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2021, Dari Waktu hingga Pakaian yang Harus Digunakan:
Ketentuan Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2021
1. Ketentuan umum
Upacara bendera diselenggarakan di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di tingkat pusat, Kantor Kementerian Agama pusat, instansi dan satuan pendidikan di daerah yang berada dalam zona aman dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dan 2, dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri yang wilayahnya ditetapkan pemerintah setempat sebagai zona aman.
2. Waktu pelaksanaan
hari, tanggal : Kamis, 25 November 2021
pukul : 08.00 waktu setempat
3. Tempat
Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat
4. Pakaian