Berita Daerah
Ayah Tega Bunuh Anak Kandungnya yang Berusia 4 Tahun, Fakta Dibaliknya Terungkap
Ayah Tega Bunuh Anak Kandungnya yang Berusia 4 Tahun, Fakta Dibaliknya Terungkap
Editor:
Slamet Teguh
Wartakota
Ayah Tega Bunuh Anak Kandungnya yang Berusia 4 Tahun, Fakta Dibaliknya Terungkap
Masih dikatakan AKBP Wawan, bahwa pelaku yang bekerja sebagai petani itu hanya tinggal bersama kedua anaknya usai bercerai dengan istrinya sejak 2018 lalu.
"Pelaku sudah pisah sama istrinya sejak 2018 lalu," ucapnya.
Dalam kasus ini pelaku disangkakan pelaku dikenakan Pasal 44 ayat (3) tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga Jo Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ayah Bunuh Anak Kandungnya yang Masih 4 Tahun, Pelaku Sempat Lukai Leher Sendiri Setelah Beraksi.