Berita Nasional

Politisi PDIP, Arteria Dahlan Dikritik Usai Sebut Polisi hingga Jaksa Tak Boleh Di-OTT

Arteria menyebut polisi, hakim, hingga jaksa tidak boleh menjadi objek Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Editor: Slamet Teguh
www.dpr.go.id
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. - Pro kontra pernyataan Arteria Dahlan sebut Polisi hingga Jaksa Tak Boleh Di-OTT, eks pegawai KPK Giri Suprapdiono: Ini Sensasi Politik. 

"Masyarakat udah susah, jangan diberi resah kayak relaksasi. Setelah kemarin kepala daerah menyampaikan bahwa 'Jangan di-OTT dulu, dikasih tahu dulu'. Menurut saya, itu tindak pidana tersendiri."

"Ketika seseorang dilakukan penindakan, lalu kita hentikan. Orang yang menghentikan itu dipidana dengan nama obstraction justice menghalangi penegakan hukum," jelas Giri.

Giri pun memberi contoh 2 negara tetangga, Singapura dan Hongkong, yang sempat dilanda tingginya kasus korupsi yang dilakukan pejabat hukumnya sendiri.

Kedua negara itu pun disebutkan berhasil memberantas korupsi.

Untuk itu, menurut Giri, salah satu strategi baik dalam memberantas korupsi, justru membersihkan tindakan korupsi di kalangan penegak hukum.

"Membersihkan penegak hukum dahulu, bagaimana seseorang yang harusnya menegakkan hukum kenapa melanggar hukum. Apalagi dilarang di-OTT," imbuhnya.

Giri mempersilakan Arteria mengeluarkan pendapatnya itu sebagai pandangan pribadi.

Namun, jika pernyataan Arteria menjadi pendapat seluruh anggota DPR, Giri tidak setuju

"Kalau jadi pendapat komisi atau anggota yang mewakili rakyat ini, kami keberatan. OTT adalah hal yang terbaik," tandasnya.

Baca juga: Eks Tukang OTT di KPK Tak Habis Pikir Arteria Dahlan Minta Jaksa, Polisi, Hakim Tak Boleh Kena OTT

Baca juga: Kini, KPK Sudah Dapat Laporan Transaksi Mencurigakan dari PPATK Soal PCR dan Pengadaan Alkes

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, mendapat kritikan dari sejumlah pihak akibat pernyataannya.

Arteria menyebut polisi, jaksa, dan hakim yang bertugas di Indonesia tidak seharusnya menjadi objek Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan korupsi.

Ia menilai aparat penegak hukum tersebut merupakan representasi simbol negara.

"Bukan karena kita pro-koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum," kata Arteria dalam diskusi bertajuk Hukuman Mati bagi Koruptor, Terimplementasikah? pada Kamis (18/11/2021), mleansir Tribunnews.com

Terkait pernyataannya itu, Arteria Dahlan tetap membenarkan apa yang ia sampaikan.

Ia mengatakan alasan para penegak hukum tak boleh di-OTT lantaran mereka adalah simbol negara yang perlu dijaga marwah kehormatannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved