Berita Viral

Ingat Pasutri Dianiaya Satpol PP di Gowa, Resmi jadi Tersangka karena Berbohong Hamil

pasangan suami di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang dianiaya oknum Sat Pol PP ditetapkan jadi tersangka

Editor: Weni Wahyuny
Screenshot Video Ivan
Tangkapan layar petugas oknum Satpol Pp Gowa adu mulut hingga terhajadi ketegangan dengan pemilik warkop di Panciro Gowa, Rabu (14/7/2021) malam. Kini pasutri itu jadi tersangka 

Kemudian, Polres Gowa melakukan pendalam terkait laporan tersebut.

Hasilnya terungkap, RI ternyata tidak hamil sebagaimana dalam pengakuannya selama kasus kekerasan mencuat.

"Berdasarkan Undang-undang ITE ancamannya sepuluh tahun penjara, sebab dalam hal ini penyidik menemukan fakta bahwa memang benar yang terlapor ini tidak hamil," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan.

Mereka dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menyebarkan informasi palsu atau bohong.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ingat Pasutri Korban Pemukulan Satpol PP di Gowa? Kini Jadi Tersangka karena Berbohong Hamil

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved