Berita Palembang
Dugaan Kasus Asusila Terhadap Mahasiswi Unsri Coreng Dunia Pendidikan, DPRD Sumsel Minta Dituntaskan
Buntut kasus dugaan pelecehan seksual terhadapa beberapa mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri), menjadi perhatian komisi V DPRD Sumsel.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Buntut kasus dugaan pelecehan seksual terhadapa beberapa mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri), menjadi perhatian komisi V DPRD Sumsel. Sebab adanya dugaan kasus pelecehan seksual tersebut, bisa mencorengan dunia pendidikan.
"Dengan kejadian ini, sekali lagi ini mencoreng dunia pendidikan, apalagi terlebih lagi di Unsri yang merupakan kampus kebangaan masyarakat Sumsel," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Saiful Padli, Jumat (19/11/2021).
Dijelaskan alumni Unsri ini, jelas adanya kejadian itu jika benar akan menjadi catatan bagi rektorat yang ada saat ini dan pihaknya berharap kasusnya segera tuntas.
"Kami dari DPRD Sumsel mendorong kasus ini bisa segera dituntaskan, dan dalam waktu dekat kami akan rapat internal komisi terkait hal tersebut, dan ada kemungkinan kami akan memanggil pihak rektorat Unsri terkait dengan kasus ini. Sehingga kedepan tidak terulang kembali, karena hal ini bisa mencoreng dunia pendidikan di Sumsel," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Sebelumnya, belum tuntas perkara kasus asusila dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi Unari yang viral sejak akhir September lalu.
Terbaru, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Unsri menerima laporan baru dari dua orang mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen.
"Kami mendapat laporan dugaan pelecehan dari dua orang mahasiswi Unsri," kata Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri, Dwiki Sandy kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).
Laporan tersebut, kata Dwiki, diterima melalui pesan langsung akun medsos BEM-KM Unsri pada 6 November lalu.
"BEM-KM Unsri melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan sudah bertemu dengan dua orang mahasiswi tersebut," terang Dwiki.
Namun Dwiki tak bersedia membeberkan identitas kedua mahasiswi tersebut, termasuk jurusan dan fakultas yang bersangkutan.
Dia hanya memastikan bahwa kedua mahasiswi itu berasal dari fakultas yang berbeda dengan korban pelecehan pertama yang melapor ke BEM-KM Unsri.
"(Dua mahasiswi) dari fakultas berbeda.Berdasarkan pengakuan dua orang ini, pelakunya beda (dengan pelaku pelecehan sebelumnya)," ungkap Dwiki.
BEM-KM Unsri kini telah membentuk Satgas khusus untuk mengawal dugaan perkara pelecehan seksual ini.
Dwiki dan kawan-kawan juga sedang menantikan respon audiensi berikutnya dengan pihak rektorat Unsri untuk meminta kepastian penyelesaian perkara ini.
"Kami mendesak agar pihak rektorat memberikan sanksi seberat-beratnya bagi para terduga pelaku pelecehan ini. Minimal pencabutan hak sebagai dosen sesuai dengan sanksi etika akademik Unsri," tukas Dwiki.
Baca juga: Deni Priansyah Rangkap Jabatan, Kakankemenag Palembang dan Plt Kakanwil Sumsel
Baca berita lainnya langsung dari google news.