Berita Nasional

Sikap Tegas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Soal Anggota MUI Jadi Tersangka Kasus Terorisme

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memberikan tanggapannya terkait penangkapan anggota MUI, Ahmad Zain An-Najah, oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Editor: Slamet Teguh
dok. Kemenag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) membenarkan Ahmad Zain An-Nazah, yang tersangkut kasus dugaan terorisme, adalah anggota Komisi Fatwa MUI

Zain ditangkap Densus 88 pada Selasa (16/11/2021) kemarin setelah diduga terkait dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah.

MUI juga telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah dari kepengurusan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.

Keputusan MUI disampaikan melalui "Bayan Majelis Ulama Indonesia tentang Penangkapan Tersangka Terorisme" yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan tertanggal 17 November 2021.

"Yang bersangkutan adalah Anggota Komisi Fatwa MUI yang merupakan perangkat organisasi di MUI yang fungsinya membantu Dewan Pimpinan MUI," ujar Miftachul melalui keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (17/11/2021).

Meski begitu, MUI memastikan pihaknya tidak terlibat dengan dugaan kegiatan terorisme yang dilakukan oleh Zain.

Perbuatan yang oleh Zain, merupakan urusan pribadi dan tidak terkait dengan MUI.

"Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI," kata Miftachul.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahdi Fahlevi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Anggota MUI Jadi Tersangka Kasus Terorisme, Menag Yaqut: Kalau Terbukti Ya Harus Dihukum.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved