Berita Nasional
Sikap Tegas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Soal Anggota MUI Jadi Tersangka Kasus Terorisme
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memberikan tanggapannya terkait penangkapan anggota MUI, Ahmad Zain An-Najah, oleh Densus 88 Antiteror Polri.
TRIBUNSUMSEL.COM - Aksi terorisme masih terus terjadi di Indonesia.
Tim Densus 88 Antiteror terus bergerak mengungkap para terorisme ini.
Yang terbaru, Tim Densus 88 Antiteror menangkap anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memberikan tanggapannya terkait penangkapan anggota MUI, Ahmad Zain An-Najah, oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Diketahui, Ahmad Zain An-Najah ditangkap oleh Densus 88 pada Selasa (16/11/2021) kemarin, karena diduga terkait dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Yaqut pun meminta agar pihak berwajib bisa memproses Ahmad Zain An-Najah secara hukum.
Selain itu, Yaqut juga menegaskan Ahmad Zain An-Najah harus dihukum jika memang terbukti bersalah.
"Ya diproses saja secara hukum, kalau memang terbukti ya harus dihukum," kata Yaqut dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (18/11/2021).
Sementara itu Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan penangkapan Ahmad Zain An-Najah ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan konstruksi alat bukti.
"Telah diangkap, dari hasil pemeriksaan dan konstruksi seluruh alat bukti mengarah kepada yang bersangkutan," kata Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menekankan keterlibatan Ahmad Zain An-Najah ini merupakan tindakannya sendiri tanpa ada sangkut pautnya dengan institusi yang menaunginya, yakni MUI.
Sehingga, Ahmad Zain An-Najah harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara personal.
"Ingat ini oknum ya, jadi kita tidak boleh menyebut institusinya, tapi oknum yang ada di dalamnya. Tapi, juga pertanggungjawaban personal."
"Dia harus bertanggung jawab dengan apa yang dia lakukan. Ini secara teori hukum pidana seperti itu," ungkap Dedi.
Baca juga: MUI Buka Suara Soal Ahmad Zain An-Najah jadi Tersangka Dugaan Terorisme, Resmi Dinonaktifkan
Baca juga: MUI Dukung Pemerintah Berantas Terorisme, Tak Masalah Ada Pengurusnya Ditangkap
MUI Pastikan Tidak Terkait Dugaan Kegiatan Terorisme Ahmad Zain An-Najah
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) membenarkan Ahmad Zain An-Nazah, yang tersangkut kasus dugaan terorisme, adalah anggota Komisi Fatwa MUI
Zain ditangkap Densus 88 pada Selasa (16/11/2021) kemarin setelah diduga terkait dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah.
MUI juga telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah dari kepengurusan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.
Keputusan MUI disampaikan melalui "Bayan Majelis Ulama Indonesia tentang Penangkapan Tersangka Terorisme" yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan tertanggal 17 November 2021.
"Yang bersangkutan adalah Anggota Komisi Fatwa MUI yang merupakan perangkat organisasi di MUI yang fungsinya membantu Dewan Pimpinan MUI," ujar Miftachul melalui keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (17/11/2021).
Meski begitu, MUI memastikan pihaknya tidak terlibat dengan dugaan kegiatan terorisme yang dilakukan oleh Zain.
Perbuatan yang oleh Zain, merupakan urusan pribadi dan tidak terkait dengan MUI.
"Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI," kata Miftachul.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahdi Fahlevi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Anggota MUI Jadi Tersangka Kasus Terorisme, Menag Yaqut: Kalau Terbukti Ya Harus Dihukum.