Mahasiswi Korban Pelecehan Oknum Dosen
Mahasiswi Unsri Diduga Korban Pelecehan Seksual Bertambah 2 Orang, Berbeda Fakultas
Sebelumnya, BEM-KM Unsri menerima laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi pada 26 September lalu
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM-KM) Universitas Sriwijaya (Unsri) akan menempuh sejumlah langkah setelah mendapat laporan baru dua orang mahasiswi diduga jadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen.
Di antaranya, meminta Rektorat Unsri segera merespon permintaan audiensi lanjutan demi kepastian penyelesaian perkara ini.
"Setelah kembali menerima laporan dugaan pelecehan seksual dan melakukan observasi serta kajian mendalam, kami menilai dugaan kasus baru ini sudah sangat serius," kata Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri, Dwiki Sandy, Kamis (18/11/2021).
Sebelumnya, BEM-KM Unsri menerima laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi pada 26 September lalu.
"Untuk dua laporan baru itu pada 6 November lalu, berasal dari mahasiswi fakultas yang berbeda dengan pelapor pertama," ungkap Dwiki.
"Ini sangat serius karena korban disinyalir ada beberapa orang," imbuhnya.
Baca juga: BREAKING NEWS-BEM Unsri Terima 2 Laporan Baru Mahasiswi Diduga Korban Pelecehan Seksual
Dwiki mengatakan, BEM-KM Unsri melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan sudah bertemu dengan dua orang mahasiswi tersebut.
Namun Dwiki tak bersedia membeberkan identitas kedua mahasiswi, termasuk jurusan dan fakultas yang bersangkutan.
Dia hanya memastikan bahwa kedua mahasiswi itu berasal dari fakultas yang berbeda dengan korban pelecehan pertama yang melapor ke BEM-KM Unsri.
"(Dua mahasiswi) dari fakultas berbeda," tegas Dwiki.
Begitu juga dengan terduga pelaku, kata Dwiki, juga berbeda dengan pelaku pelecehan sebelumnya.
"Berdasarkan pengakuan dua orang ini, pelakunya beda (dengan pelaku pelecehan sebelumnya)," ungkap Dwiki.
BEM-KM Unsri kini telah membentuk Satgas khusus untuk mengawal dugaan perkara pelecehan seksual ini.
Dwiki dan kawan-kawan juga sedang menantikan respon audiensi berikutnya dengan pihak rektorat Unsri untuk meminta kepastian penyelesaian perkara ini.
"Kami mendesak agar pihak rektorat memberikan sanksi seberat-beratnya bagi para terduga pelaku pelecehan ini."
"Minimal pencabutan hak sebagai dosen sesuai dengan sanksi etika akademik Unsri," ucap Dwiki.
Tribunsumsel.com pagi tadi berupaya meminta klarifikasi hal ini ke Rektorat Unsri. Namun tak ada satupun perwakilan rektorat Unsri yang ada di Indralaya.
"Bapak-bapak Wakil Rektor Unsri sedang di Palembang karena menyambut kunjungan Universitas Singaperbangsa," kata seorang staf Humas Unsri.