Berita Selebriti
Lima Potret Memukau Shani JKT 48, Tengah Dirundung Masalah Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos
Telah Melaporkan Salah Satu Akun Sosial Media Terkait Pencemaran Nama Baik, Berikut Lima Potret Terbaru Shani mEMBER jkt 48
TRIBUNSUMSEL.COM- Potret terbaru dari salah satu member JKT 48 Shani Indira Natio, yang baru saja melaporkan akun media sosial yang telah mencemarkan nama baiknya.
Seperti yang kita ketahui Jika Shani dengan ditemani manajemennya baru saja membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindakan pencemaran nama baik yang telah di lakukan oleh salah satu pengguna sosial kepada dirinya.
Dugaan pencemaran nama baik tersebut dilakukan oleh pemilik akun @Kazeo_77 yang telah menyebut jika Shani menyuap manajemen JKT 48 agar selalu terlibat dalam berbagai event.
Pihak manajemen JKT 48 sendiri sudah memberikan somasi dan waktu 2x24 agar Kanzeo meminta maaf terhadap Shani atas perbuatannya.
Kendati telah memberikan somasi, Kazeo sendiri tak kunjung meminta maaf, hingga membuat Shani bersama manajemen melaporkan pemilik akun tersebut.
Akun media sosial yang bernama @Kazoe_77 usai mendapat teguran pun telah menghilang dan bisa ditemukan.
Lantas, Bagaimana potret terbaru Shani Indira Natio?.
Melalui akun instagram pribadinya. Tribunsumsel.com akan mengulik Lima potret terbaru Shani Indira Natio.
1. Memukau Dengan Potret Manggung Menggunakan Baju Serba Hitam
Shani Indira Natio, membagikan potret dirinya yang baru saja menggung disebuah acara. Dalam video boomerang tersebut, Shani terlihat sangat memukau dengan menggunakan baju serba Hitam.
2. Masih Cantik Saat Nongkrong Di Cafe
Tak hanya memukau saat manggung bersama member lainnya, Personel JKT 48 ini masih tetep kece saat nongkrong disebuah Cafe, dengan menggunakan topi dan rambut terurai, dirinya masih terlihat sangat cantik
3. Kerap Menggunakan Kacamata
Meskipun sebagian orang mengagap menggunakan kacamata dapat membuat penampilan menjadi kurang kece.
Namun, perempuan 23 tahun ini tetap cantik dan percaya diri dengan menggunkan kacamata.
