Berita Palembang

Launching Program Return To Work, BPJamsostek Gandeng RSUD Siti Fatimah

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara RSUD Siti Fatimah Az Zahra Provinsi  Sumsel dengan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (17/11).

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF
Prosesi Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara RSUD Siti Fatimah Az Zahra Provinsi  Sumsel dengan BPJS Ketenagakerjaan di Aula lantai 10 RSUD Siti Fatimah, Rabu (17/11). 

Dia menjelaskan, keberadaan RTW Center merupakan upaya perlindungan yang diberikan pemerintah kepada para tenaga kerja terkait perlindungan kecelakaan kerja. 

"Memberikan harapan baru, bahwa kecelakaan tidak memberhentikan aktifitas. Meski  tentu kecelakaan bukanlah suatu pilihan," imbuhnya.  

Menurutnya, RSUD Siti Fatimah menjadi salah satu yang memiliki predikat terbaik dalam membina hubungan baik dengan BPJS Tenagakerjaan. Keberadaan RTW Center mendorong RSUD Siti Fatimah meningkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat. 

"Ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan kerjasama masalah peralatannya. Harapan saya, langkah ini  juga diikuti RSUD di Kabupaten/kota di Sumsel," bebernya. 

Menurutnya, program ini akan memberikan bantuan bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja dan kehilangan organ tubuh dan akan diberikan organ tubuh palsu, baik kaki maupun tangan. 

"Ayo perusahaan besar baik formal maupun non formal untuk memasukkan tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya. 

Sementara Dirut RSUD Siti Fatimah, dr Syamsuddin Isaac Suryamanggala, SpOG mengatakan, program RTW merupakan upaya untuk mewujudkan visi RSUD Siti Fatimah, yakni sebagai RS rujukan provinsi bagi pasien dan tenagakerja. 

"Keberadaan RTW Center ini akan menjadikan RSUD Siti Fatimah menjadi RS jerjaring yang menerima rujukan kecelakaan kerja di Sumsel," ucapnya. 

Dia menjelaskan, banyak manfaat dari program RTW ini, bukan hanya menyembuhkan trauma orang kecelakaan kerja, tetapi juga kenyiapkan tenaga kerja untuk kembali bekerja setelah mengalami kecelakaan kerja.

"RTW ini akan  jadi percontohan.  Program RTW ini melakukan pemasangan tangan palsu dan kaki palsu," pungkasnya. 

Turut hadir Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Susanto Ajis, Bussines Development Director PT Orthocare Indonesia, Fidyanto Angger Waspodo, dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Ibkar Saloma.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved