Berita Palembang
Wanita Hamil di Palembang Rampok Teman Kencan, Beraksi Bersama Suami, Rampas Hp Bawa Lari Motor
Seorang wanita hamil 6 bulan di Palembang merampok teman kencannya. Aksi tersebut dilakukan bersama sang suami.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang wanita hamil 6 bulan di Palembang merampok teman kencannya. Aksi tersebut dilakukan bersama sang suami.
Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Palembang menangkap sepasang suami istri di Palembang yang melakukan tindak pidana pencurian dengan modus prostitusi.
Handri Putra (27) dan Chindy (20) warga Sako, diamankan usai Polrestabes Palembang menerima laporan adanya tindak pidana 365 dengan modus prostitusi.
Lokasi kejadian di depan Masjid Baitul Atiq Jalan Dr Wahidin pada hari Kamis 4 November 2021 sekira 01:30 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert Sihombing mengatakan, kejadian ini bermula ketika salah satu korban hendak berkencan di sebuah rumah susun dengan tersangka Cindy dan mematok harga Rp 250 ribu.
Lalu tiba-tiba selesai kencan, tiba-tiba Chindy meminta tambahan uang Rp 700 ribu kepada korban.
"Korban yang merasa tidak sanggup bayar diambil handphonenya sama si perempuan ini. Lalu pas mau ambil uang di ATM dan kembali lagi ke lokasi korban ribut dengan tersangka Handri Putra alias Ejak yang tak lain suaminya Chindy, " ujar Kompol Tri Wahyudi, Senin (15/11/2021).
Dalam keributan yang terjadi tersangka Handri mengacungkan pisau ke korban dan berusaha melukai korban. Namun karena tak ingin melawan, korban dan saksi akhirnya melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Scoopy warna merah.
"Pelaku mengambil motor korban kemudian menjual kepada seorang temannya seharga Rp 3 juta ke Baturaja. Bukan hanya sekali mereka sudah mencuri motor pelanggan istrinya sudah dua kali, " jelasnya.
Bahkan Chindy dalam keadaan hamil enam bulan saat menjalani praktek prostitusi.
Kedua pelaku diamankan di tempat terpisah, Chindy diamankan saat sedang melayani seorang pria di kamar kos. Sedangkan Handri diamankan saat berada di kawasan kenten.
Selain kedua pelaku, polisi turut mengamankan Fajar (36) yang berperan sebagai perantara membantu Handri menjual motor ke Baturaja.
Handri mengaku hal ini sudah yang kesekian kalinya, sebelumnya ia sering mengambil handphone korban yang selesai kencan dengan istrinya.
"Kalau motor sudah dua kali pak, sering saya ambil handphone sudah tujuh kali karena korban tidak bisa bayar. Motor Scoopy saya jual ke Baturaja, " kata Handri.
Ia sudah menikah dengan Chindy selama tujuh bulan dan menjalani profesi ini sejak menikah.
"Saya tidak ada pekerjaan lain selain ini, uang ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dan untuk dua anak kami, " katanya.
Sedangkan Chindy mengaku saat kejadian ia memang memasang tarif Rp 250 ribu namun korban meminta tambahan durasi kencan sehingga ia meminta uang lebih. Praktek prostitusi sudah dilakoni sejak empat tahun terakhir
"Dia (korban) minta durasi, saya minta uang lebih tapi dia tidak mau, " kata Chindy.
Baca juga: Pria Paruh Baya di Musi Rawas Diduga Rudapaksa Pelajar SMP, Sengaja Tunggu Korban Pulang Sekolah
Baca berita lainnya langsung dari google news.