Berita CPNS Sumsel Terbaru

Ketentuan Tes SKB CPNS 2021 dan Rincian Jadwal Pelaksanaan hingga Penetapan Nomor Induk Pegawai/NIP

Seleksi penerimaan CPNS 2021 telah memasuki tahap tes Seleksi Kompetensi Bidang. Bagi peserta yang lolos mengikuti ujian SKB, berikut ketentuan tes S

Tribun Sumsel
Ketentuan Tes SKB CPNS 2021 dan Rincian Jadwal Pelaksanaan hingga Penetapan Nomor Induk Pegawai/NIP 

29 November-20 Desember: Pengolahan hasil SKD dan SKB

2-24 Desember: Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB

5-28 Desember: Validasi hasil integrasi SKD dan SKB

7-30 Desember: Penyampaian hasil SKD dan SKB

9 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022: Pengumuman hasil kedua tes

13 Desember-8 Januari 2022: Masa sanggah

17 Desember hingga 17 Januari 2022: Jawaban sanggahan dan melengkapi dokumen persyaratan ketika awal melamar menjadi CPNS.

1 Januari-28 Februari 2022: Penetapan nomor induk pegawai CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Rincian Jadwal Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2021 berguna untuk peserta yang lolos passing grade dan perengkingan ujian SKD.

Baca juga: Cara Daftar Ulang SKB dan Memilih Lokasi Ujian Bagi Peserta Lolos,SEGERA Lakukan Karena Hanya 2 Hari

Baca juga: INFO Materi SKB CPNS 2021 Selain Tes CAT BKN, Ada 9 Jenis yang Bisa Dilaksanakan Sesuai Kebutuhan

Baca juga: Berikut 2 Jenis Peserta yang Akan Dianggap Gugur dan Tidak Lulus SKB pada Proses Seleksi CPNS 2021

Itulah Ketentuan Tes SKB CPNS 2021 dan Jadwal Pelaksanaan hingga Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved