Berita Empat Lawang

1 dari 5 Pelaku Perampokan dan Rudapaksa Pasutri di Empat Lawang Diringkus

Polisi menangkap satu dari lima perampok disertai rudapaksa terhadap pasutri di Talang (Kebun) Padang Ris, Desa Tangga Rasa, Sikap Dalam Empat Lawang

Tayang:
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/SAHRI
Satu dari lima pelaku perampokan disertai rudapaksa di Desa Tangga Rasa, Empat Lawang diamankan ke Polres Empat Lawang 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Berakhir sudah pelarian dan persembunyian Rambo Andores (27) warga Desa Tangga Rasa, Kecamatan Sikap Dalam.

Rambo merupakan satu dari lima tersangka perampokan disertai rudapaksa yang terjadi di Talang (Kebun) Padang Ris, Desa Tangga Rasa, Kecamatan Sikap Dalam bulan Juni lalu.

Saat ditemui di Mapolres Empat Lawang pemuda ini tampak tidak berdaya ketika digiring oleh Satreskrim Polres Empat Lawang.

Ia menerima tembakan pada bagian kaki sebelah kanan karena sempat mencoba kabur pada saat penangkapan Kamis (11/11/2021) lalu.

Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Wakapolres Empat Lawang, Kompol Hendri S.H yang didampingi Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP, M. Tohirin saat press release menyampaikan peran dari Rambo pada kasus ini adalah melakukan pemukulan terhadap M (55) suami DE (44).

"Untuk tersangka Rambo memukul korban memakai kayu," Katanya, Senin (15/11/2021).

Selain tersangka juga diamankan berbagai barang bulti berupa borgol, kain yang digunakan untuk menutupi mata korban, serta pakaian korban.

"Untuk ke empat tersangka lainnya masih dalam pengejaran identitas dan keberadaannya sudah kami ketahui, sedangkan untuk saudara Rambo akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," Kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP, M. Tohirin

Berdasarkan pengakuan dari Rambo ia diajak oleh empat tersangka lainnya untuk merampok M (55) dan DE (44) di kebunnya.

"Saya diajak, ado lokak kata temen saya, saya dapat satu juta," Katanya.

Diberitakan sebelumnya pasangan suami istri asal desa Rantau Dodor, kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang alami pencurian dengan kekerasan serta rudapaksapada Sabtu (03/07/2021) di Talang (kebun) Padang Ris, desa Tangga Rasa, kecamatan Sikap Dalam, Empat Lawang.

M (55) dan istrinya DE (44) melaporkan kejadian ini ke Polsek Ulu Musi dan di hari yang sama, dimana berdasarkan keterangan dan laporan dari korban, dalam menjalankan aksinya pelaku berjumlah 5 orang.

"Saat M dan istrinya berada di dalam dangau (pondok) 5 pelaku datang dan langsung memborgol tangan, mengikat kaki dan menutup kepala M, tidak hanya sampai disitu para pelaku juga memukul dan membacok M," Kata AKP. Yusuf Lubis, Kapolsek Ulu Musi, Jumat (09/07/2021).

Setelah menyekap M para pelaku langsung membawa M ke bagian bawah pondok, dimana saat berada di bawah M kembali kena bacok pada bagian tangan karena berusaha untuk membuka sarung yang menutupi muka dari salah satu pelaku.

"Disaat bersamaan salah satu dari lima pelaku merudapaksa DE (Istri M) di belakang dangau (pondok) korban", Jelas Yusuf Lubis.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved