Berita Kriminal Palembang
Dipergoki Polisi Jualan Togel, Pria Paruh Baya di 29 Ilir Palembang Diringkus
Endek diringkus di Jalan Ki Gede Ing suro Kelurahan 29 Ilir Kecamatan Ilir Barat I, tak jauh dari kediamannya, pada Senin (8/11/2021) kemarin.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang pria paruh baya yang menjadi bandar togel, M Ishak Udin alias Endek (52) warga Lorong Jambi Kelurahan 29 Ilir Palembang diamankan Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Palembang
Ia ditangkap saat berada di Jalan Ki Gede Ing suro Kelurahan 29 Ilir Kecamatan Ilir Barat I, tak jauh dari kediamannya, pada Senin (8/11/2021) kemarin.
"Anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang mendapatkan informasi tentang pelaku yang mengedarkan judi togel. Kemudian anggota melakukan pengecekan lokasi dan di TKP terlapor tertangkap tangan sedang mengedarkan perjudian jenis togel, " ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang saat diwawancara, Selasa (9/11/2021).
Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti yakni uang tunai sebesar Rp 215 ribu, satu unit HP Nokia warna biru, dan dua buah rekap nomor togel.
"Uang tunai, rekapan nomor togel, dan handphone milik pelaku kami sita, " katanya.
Baca juga: Cekcok Masalah Batas Tanah di Belakang Rumah, Pria di Palembang Ini Bacok Tetangganya
Saat diamankan, pelaku Endek mengaku jika sudah tiga bulan terakhir ia menjual nomor togel, dan menyetorkan uang togel kepada seseorang.
"Uang punya yang beli nomor saya setor ke orang lain. Saya ada nomor handphonenya. Sudah tiga bulan saya jualan nomor togel, " kata Endek.