Berita Nasional
Aksi Guru Ngaji Diduga Lecehkan Dua Muridnya, Modus Beri Ilmu Kebatinan, Istri Pelaku Ancam Korban
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim berujar, berdasarkan hasil pemeriksaan, S tidak
Di rumah S, pelaku mulai melancarkan aksinya. Kebetulan saat itu rumah dalam keadaan kosong.
S perlahan melucuti pakaian korban, namun tak ada upaya dari korban untuk melawan.
Paman korban curiga keponakannya dihipnotis S karena tak berkutik saat pakaiannya dibuka.
"Waktu itu (korban) enggak coba buat ngelawan, kayak dihipnotislah," kata Firmansyah.
Berawal dari melucuti pakaian korban, beberapa hari setelah itu, S semakin nekat menjalankan aksinya.
Keponakan Firmansyah dan temannya diajak mandi kembang oleh S di kediaman pelaku dengan dalih ilmu kebatinan.
Korban mandi kembang dengan memakai pakaian lengkap dan menyiram air kembang tersebut dari bagian kepala sampai seluruh tubuhnya basah.
Setelah melakukan ritual mandi kembang tersebut, S mulai melancarkan aksinya berbuat cabul.
Pelaku meraba-raba tubuh korban dari atas sampai ke bawah. Menurut pelaku ini upaya pengisian ilmu untuk menjaga diri.
Usai melakukan aksinya, pelaku menyuruh korban pulang dengan memberikan uang sebesar Rp 50 ribu.
Peristiwa ini rupanya diketahui oleh istri S. Namun, ia seolah membiarkan apa yang dilakukan oleh suaminya.
Tak hanya itu, istri S dan kedua korban juga saling mengenali.
Korban diancam
Keluarga korban baru mengetahui kejadian tersebut pada Agustus 2021.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Tangerang Kota.
Tak terima dilaporkan, istri S pun mengancam para korban saat pihak keluarga mengadukan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Istri S mengancam hendak melaporkan korban saat keluarganya melaporkan dugaan pelecehan seksual itu. (*)
Berita Ini Sudah Tayang di Tribunnewsbogor.com