Berita Nasional
Aksi Guru Ngaji Diduga Lecehkan Dua Muridnya, Modus Beri Ilmu Kebatinan, Istri Pelaku Ancam Korban
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim berujar, berdasarkan hasil pemeriksaan, S tidak
TRIBUNSUMSEL.COM -- Seorang guru ngaji berinisial S diduga telah melakukan pelecehan terhadap dua muridnya
Peristiwa ini terjadi pada April 2021 dan baru ketahuan keluarga korban pada Agustus 2021.
Polres Metro Tangerang Kota telah memeriksa terduga pelaku pelecehan seksual yang berinisial S pada Jumat (5/11/2021).
Dia diduga melecehkan dua perempuan di bawah umur yang tak lain adalah murid ngajinya sendiri.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim berujar, berdasarkan hasil pemeriksaan, S tidak mengaku bahwa dirinya melakukan pelecehan seksual.
"Jadi, pada Jumat (5/11/2021), kan (S) sudah diperiksa, itu dia enggak ngaku," ucapnya dalam rekaman suara yang diterima, Minggu (7/11/2021).
Polres Metro Tangerang Kota lantas akan mencari bukti-bukti atas dugaan pelecehan seksual itu.
Sejumlah pihak yang akan dimintai bantuan adalah saksi ahli bidang bahasa, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), serta tim Informasi dan Teknologi (IT) Polda Metro Jaya.
Tim IT Polda Metro Jaya dilibatkan karena S diduga menghapus beberapa pesan yang merupakan bukti aksi pelecehan seksual itu.
"Polisi tidak mengejar pengakuan, tapi bukti. Bukan berdasar opini, bukan berdasar katanya-katanya, di pengadilan nanti diketawain," papar Abdul.
Kronologi
Paman salah satu korban, Firmansyah, membeberkan kronologi pelecehan seksual yang dialami keponakannya.
Pencabulan pertama bermula saat 2 gadis ini mengikuti pengajian yang dipimpin oleh pelaku.
Seusai mengaji, korban diajak S untuk ikut ke rumahnya. Ia mengatakan pada korban akan memberikan ilmu kebatinan.
Menurut Firmansyah, S merupakan guru ngaji kedua korban.
Di rumah S, pelaku mulai melancarkan aksinya. Kebetulan saat itu rumah dalam keadaan kosong.
S perlahan melucuti pakaian korban, namun tak ada upaya dari korban untuk melawan.
Paman korban curiga keponakannya dihipnotis S karena tak berkutik saat pakaiannya dibuka.
"Waktu itu (korban) enggak coba buat ngelawan, kayak dihipnotislah," kata Firmansyah.
Berawal dari melucuti pakaian korban, beberapa hari setelah itu, S semakin nekat menjalankan aksinya.
Keponakan Firmansyah dan temannya diajak mandi kembang oleh S di kediaman pelaku dengan dalih ilmu kebatinan.
Korban mandi kembang dengan memakai pakaian lengkap dan menyiram air kembang tersebut dari bagian kepala sampai seluruh tubuhnya basah.
Setelah melakukan ritual mandi kembang tersebut, S mulai melancarkan aksinya berbuat cabul.
Pelaku meraba-raba tubuh korban dari atas sampai ke bawah. Menurut pelaku ini upaya pengisian ilmu untuk menjaga diri.
Usai melakukan aksinya, pelaku menyuruh korban pulang dengan memberikan uang sebesar Rp 50 ribu.
Peristiwa ini rupanya diketahui oleh istri S. Namun, ia seolah membiarkan apa yang dilakukan oleh suaminya.
Tak hanya itu, istri S dan kedua korban juga saling mengenali.
Korban diancam
Keluarga korban baru mengetahui kejadian tersebut pada Agustus 2021.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Tangerang Kota.
Tak terima dilaporkan, istri S pun mengancam para korban saat pihak keluarga mengadukan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Istri S mengancam hendak melaporkan korban saat keluarganya melaporkan dugaan pelecehan seksual itu. (*)
Berita Ini Sudah Tayang di Tribunnewsbogor.com