Berita Palembang

YLKI dan INACA Kompak Minta PCR dan Antigen Dihapuskan Jadi Syarat Penerbangan

INACA dan YLKI meminta pemerintah menghapuskan kebijakan penerapan syarat penerbangan PCR dan Antigen.

Penulis: Hartati | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/HARTATI
Airport talkshow yang digelar Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Sabtu (6/11/2021) membahas upaya sinergis semua stakeholder agar bisa membangkitkan ekonomi di lebih cepat di masa pandemi hingga upaya memberi ruang UMKM hadir di bandara. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Indonesia National Air Carriers Association atau INACA dan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta agar pemerintah menghapuskan kebijakan penerapan syarat penerbangan yang mewajibkan penggunaan Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Antigen.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan saat ini harga tes PCR memang sudah turun atau lebih murah dibanding sebelumnya namun aman lebih ideal jika dihapus untuk syarat penerbangan.

"Idealnya dihapus walau sudah murah tapi tetap saja menjadi beban bagi konsumen karena harus mengeluarkan biaya tambahan," katanya disela airport talkshow yang digelar Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Sabtu (6/11/2021).

Tulus mengatakan pcr seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan medis saja bukan syarat untuk kepentingan penerbangan.

Sebab cukup menggunakan syarat sudah vaksin saja yang kini sudah dijalani masyarakat.

Harga PCR yang dipublikasikan juga tidak transparan sehingga tidak tahu berapa sesungguhnya dan berapa besar keuntungan yang didapat dari penyedia jasa PCR.

Dewan Pengawasan INACA Tengku Burhanuddin juga mendorong agar Pemerintah menghapuskan kebijakan PCR dan Antigan sebagai syarat penerbangan meski saat ini sudah ada kelonggaran harga PCR dan tidak semua rute penerbangan lagi wajib PCR.

Menurutnya transportasi udara akan tetap ramai dan diminati jika kebijakan PCR dan Antigen dihapuskan dan cukup menggunakan vaksin saja karena bagaimana pun transportasi udara yang cepat masih dibutuhkan masyarakat meski saat ini sudah banyak tersedia jalan darat atau jalan tol.

"Kita berharap pemerintah bisa menghapuskan kebijakan PCR dan Antigen ini karena setelah vaksin rasanya cukup memenuhi upaya mencegah COVID-19 dan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Sementara itu Executive General Manager Angkasa Pura II SMB II Palembang, Tommy Ariesdianto mengatakan menanggapi harapan agar PCR dan antigen dihapus sebagai syarat penerbangan hanya bisa menunggu jawaban pemerintah saja sebab sebagai operator bertugas melaksanakan apa yang sudah tertuang dalam surat edaran juga kebijakan regulator.

Dia juga mengatakan menjelang akhir tahun pergerakan penumpang di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II juga sudah membaik dan saat ini setiap hari ada kenaikan penumpang dari semula 3.000 orang menjadi 4.000 orang.

Hal ini terlihat dari belasan kali pergerakan pesawat setiap hari di bandara SBM II.

Saat ini penebangan di Bandara SMB II hanya masih melayani penerbangan domestik saja karena penerbangan internasional masih ditutup tujuan Malaysia dan Singapura.

Tak Ingin Merugikan Presiden Jokowi, Politikus Nasdem Minta Kemenkes Segera Jelaskan Terkait PCR

Sementara itu penerbangan umroh juga masih ditutup karena memang dari pemerintah Arab Saudi belum membuka atau memberikan izin pelaksanaan umroh karena masih terkait dengan kondisi pandemi.

"Layanan  PCR di bandara juga kita tingkatkan lebih cepat prosesnya sehingga sebelum terbang pun penumpang tetap bisa melakukan  PCR lebih dulu karena hitungan jam hasilnya sudah keluar sehingga lebih baik dan bisa membantu mempermudah penumpang berpergian," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved