Berita Kriminal

Ustadz Rudapaksa 2 Muridnya, Modus Transfer Ilmu Kanuragan dengan Cara Pegang Organ Intim

S seorang pria di Tanggerang dijuluki ustadz cabul. Ia bertindak tak terpuji dengan melakukan perbuatan asusila atau melecehkan dua muridnya di kedia

tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Pencabulan 

TRIBUNSUMSEL.COM - S seorang pria di Tanggerang dijuluki ustadz cabul.

Ia melakukan perbuatan asusila atau melecehkan dua muridnya di kediamannya.

Diketahui, S merupakan warga Pinang, Kota Tangerang.

Dua murid S yang dilecehkan adalah A (15) dan R (16).

Firmansyah, salah seorang paman korban mengatakan, A dan R diminta untuk mendatangi rumah S pada bulan April 2021 lalu.

Mereka disuruh datang dengan alasan memberikan ilmu dalam diri.

Menurutnya, S adalah salah seorang guru mengaji A dan R di salah satu majelis taklim yang berada di wilayah Pinang, Kota Tangerang.

"Awalnya itu, keponakan saya A bersama dengan R dipanggil biar ke rumah S, alasannya mau isiin ilmu," terang Firmansyah kepada Wartakotalive.com, Senin(1/11/2021) lalu.

Firmansyah menerangkan, setibanya di kediaman S, keponakannya diminta untuk membuka pakaian serta memegang kemaluan S.

 
"Jadi pas ponakan saya datang sendiri ke rumah dia (terlapor) ponakan saya diminta buka baju kemudian dicumbu dan diminta untuk memegang kemaluannya," lanjutnya.

Selain itu, Firmansyah menyebut A dan R diajak untuk mandi bersama dalam kondisi tubuh tanpa busana.

"Dia meminta mandi kembang dengan keadaan tanpa pakai apa-apa," ucap Firmansyah.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved