Menuju Herd Immunity

Tes PCR Jadi Syarat Naik KA Jarak Jauh, Penumpang Lebih Pilih Rapid Tes Antigen

Selain rapid antigen, tes PCR Covid-19 kini menjadi salah satu syarat wajib bagi penumpang kereta api jarak jauh sebelum berangkat.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
PT KAI
Foto Ilustrasi Petugas Kereta Api di Stasiun Kertapati Palembang. Diberikan dua opsi syarat naik KA jarak jauh, penumpang lebih memilih rapid test antigen dibandingkan tes PCR. 

3. Bagi anak usia di bawah 12 tahun, wajib didampingi oleh orang tua/keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga.

Untuk memesan tiket, seluruh pelanggan kereta api harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas. Penggunaan NIK ini berlaku bagi pelanggan dewasa ataupun anak-anak untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan. Hal tersebut dikarenakan, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI.

Baca juga: Update 4 November 2021, Warga OI Divaksin Covid-19 Capai 96.332 Orang, Progres 31,34 Persen

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved