Darurat Covid 19
KPK Angkat Bicara Usai Terima Aduan Dugaan Bisnis PCR Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima aduan dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indoensia.
Sejumlah upaya terus dilakukan pemerintah untuk menekan hal ini.
Salah satu cara ialah pembatasan mobilitas masyarakat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima aduan dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Prima sebelumnya melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terkait dugaan bisnis tes Covid-19 Polymerase Chain Reaction (PCR).
"Kami mengkonfirmasi, benar bahwa Bagian Persuratan KPK telah menerima laporan masyarakat dimaksud," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (4/11/2021).
KPK, menurut Ali, memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ke saluran Pengaduan Masyarakat akan ditindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan tersebut.
Ali menyebutkan tahapan tersebut penting untuk mengidentifikasi, mengacu pada UU, apakah pokok-pokok aduan termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.
"Apabila pokok aduannya merupakan kewenangan KPK tentu kami akan menindaklanjutinya sesuai SOP dan ketentuan hukum yang berlaku. KPK sangat mengapresiasi pihak- pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ali.
Baca juga: Tes PCR Jadi Syarat Naik KA Jarak Jauh, Penumpang Lebih Pilih Rapid Tes Antigen
Baca juga: Luhut : Saya Tidak Pernah Sedikit pun Mengambil Keuntungan Pribadi dari Tes PCR PT GSI
Diberitakan, Prima melaporkan Luhut Binsar Panjaitan dan Erick Thohir ke KPK terkait dugaan bisnis tes Covid-19 PCR.
"Kami ingin melaporkan desas-desus di luar, ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR, terutama kalau yang sudah disebut banyak media itu adalah Menko Marves sama Menteri BUMN, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir," ucap Ketua Umum PRIMA Alif Kamal di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2021).
Bukti dugaan Luhut dan Erick terlibat bisnis tes PCR hanya bermodalkan pemberitaan di sebuah majalah.
Alif mengatakan pihaknya belum memiliki bukti sendiri.
"Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal. Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap ini, panggil aja itu Luhut, panggil aja itu Erick, agar kemudian KPK klir menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini," tuturnya.