Berita Nasional
Ajang Formula E Disebut Ada Korupsi, Sejumlah Pihak Dipanggil KPK Untuk Bongkar Masalah Tersebut
KPK membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan proyek balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Polemik tentang penyelenggaraan Formula E masih terus terjadi.
Sejumlah pihak berkomentar terkait hal ini.
Bahkan kasus ini sekarang sudah masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan proyek balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta.
Sejumlah pihak sudah dipanggil untuk mencari bukti korupsi dalam perkara itu.
"Sudah ada beberapa pihak yang dipanggil untuk diklarifikasi," tutur Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2021).
Setyo masih belum may memerinci pihak-pihak yang sudah diperiksa penyelidik.
Pasalnya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan yang tingkat kerahasiaannya tinggi.
"Detailnya tidak akan kami sampaikan karena tahapannya masih di penyelidikan," kata Setyo.
Masyarakat diminta bersabar. KPK butuh waktu untuk mendalami perkara ini.
Baca juga: KPK Disebut Selidiki Rencana Ajang Balap Formula E, PSI Apresiasi Karena Dianggap Banyak Kejanggalan
Baca juga: PDIP Desak KPK Hingga BPK Untuk Telisik Penggunaan APBD DKI Jakarta untuk Formula E
Seperti diketahui, rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah Gubernur Anies Baswedan menggelar ajang Formula E di Ibu Kota masih menjadi polemik.
Dua fraksi di DPRD DKI mengajukan hak interpelasi, yakni PDI Perjuangan dan PSI.
Usulan itu resmi direalisasikan dengan mengajukan surat usulan hak interpelasi kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, Kamis (26/8/2021).
Interpelasi adalah hak anggota legislatif untuk meminta keterangan pemerintah mengenai kebijakan yang dianggap penting serta berdampak luas.