Berita Nasional

Penjelasan Kemenhub Kenapa Aturan Perjalanan Hingga Wajib Tes PCR di Indonesia Berubah-Ubah

Penyesuaian aturan ini merujuk kepada dinamika pandemi Covid-19 yang terjadi di dalam negeri. Dimana, evaluasi terus dilakukan setiap minggunya.

Editor: Slamet Teguh
Lusius Genik/Trbunnews.com
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Minggu (7/2/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 saat ini masih terus terjadi di Indonesia.

Sejumlah upaya terus dilakukan pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 ini.

Salah satu cara yang diterapkan ialah dengan membatasi mobilitas masyarakat.

Namun belakangan ini masyarakat dibuat bingung dengan berubah-ubahnya syarat perjalanan di masa pandemi.

Atas itu Kementerian Perhubunganpun memberikan alasan atas kebijakan pemerintah tersebut.

Diketahui, sebelumnya penumpang pesawat Jawa-Bali diwajibkan mengantongi hasil tes PCR negatif, tetapi akhirnya diubah menjadi tes swab antigen.

Juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengungkapkan, berubahnya aturan ini bukanlah tanpa alasan.

Penyesuaian aturan ini merujuk kepada dinamika pandemi Covid-19 yang terjadi di dalam negeri.

Di mana, evaluasi terus dilakukan setiap minggunya oleh Kementerian dan Lembaga terkait.

Yang kemudian, Kemenhub memperoleh dasar aturan tersebut berdasarkan evaluasi mingguan Pemerintah.

Adita juga melanjutkan, pada dasarnya, penyesuaian aturan ini bertujuan untuk menahan atau mengendalikan rantai penyebaran Covid-19.

"Aturan ini disesuaikan mengikuti dinamika kondisi pandemi itu sendiri. Pemerintah berupaya terus melakukan penyesuaian dilihat dari situasi pandemi dengan berbagai parameter dan evaluasi," ungkap Adita dalam acara Diskusi Produktif, Rabu (3/11/2021).

"Dari situ, sektor transportasi juga melakukan penyesuaian serta selalu duduk bersama dan berdiskusi dengan Kementerian Lembaga terkait termasuk Kementerian Kesehatan, Satgas Covid-19, hingga Kemendagri," sambungnya.

 Seperti diketahui, sejumlah kebijakan baru terkait tes PCR atau Antigen kembali dikeluarkan pemerintah dalam seminggu ke belakang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved