Berita OKU Selatan

Hasil Pilkades Serentak OKU Selatan 2021 Tanpa Gugatan, Ini Jadwal Pelantikan

Sampai batas waktu yang diberikan, tidak ada gugatan atau pengaduan yang masuk terhadap hasil Pilkades serentak di OKU Selatan

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Alan Nopriansyah
Suasana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di OKU Selatan, 27 oktober 2021. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA-Sebanyak 73 desa di 17 kecamatan di Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel) telah menyelesaikan pemilihan pada 27 oktober 2021 lalu. Sampai batas waktu yang diberikan, tidak ada gugatan atau pengaduan yang masuk.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahah Desa dan Panitia Pilkades Serentak OKU Selatan memberikan waktu menyampaikan gugatan tiga hari setelah hari pemilihan.

"Sampai batas waktu tersebut, tidak ada gugatan yang masuk,” ungkap Kepala Bidang Administrasi dan Kerjasama Antar Desa, Zainal Arifin, Selasa (2/11/2021).

Hal itu lanjut Zainal diartikan diartikan bahwa semua pihak telah dapat menerima hasil penghitungan suara di Pilkades ini.

Dengan demikian, jadwal pelantikan kades terpilih direncanakan pada 29 November 2021.

“Ini juga artinya, semua sudah menerima hasil dengan tenang, senang dan logowo, karena terbukti tidak ada yang melakukan gugatan hasil Pilkades ini ,” tambahnya.

Sementara itu, dalam pelaksanaan Pilkades OKUS Selatan 2021 lalu, dijelaskannya ada 73 desa dari 17 Kecamatan dengan 253 orang kandidat calon yang melaksanakan pesta demokrasi pemimpin Desa.

Dari Pikades tersebut terdapat 56 orang calon incumbent dengan hasil 27 incumben yang terhitung memiliki suara tertinggi atau terpilih sementara 29 Incumben lainya kalah atau tumbang.

Kemudian untuk calon Kepala Desa yang dari PNS yakni terdiri dari 12 orang mengambil cuti dengan hasil pilkades sebanyak 3 orang dinyatakan menang dan yang kalah 9 orang Pegawai Negeri Sipil.

Disisi lain juga menghasilkan dua Kepala Desa perempuan yang terpilih diantaranya dapat dopastikan memimpin Desa yakni Desa Tanjung Jaya Kecamatan Buay Pemaca atas nama Yeti Tarwiyah dan Desa Telanai Kecamatan Banding Agung atas nama Yulianti.

Teruntuk jadwal pelantikan 73 Kades terpilih, masih kata Zainal akan dilakukan pelantikan bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan kades yang ikut melaksanakan Pilkades serentak pada 28 November 2021. (SP/ALAN NOPRIANSYAH)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved