Berita Kriminal

38 Pertanyaan Penyidik ke Rachel Vennya Seputar Kronologi Kabur Karantina, Ini Status Rachel

Selebgram Rachel Vennya telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet.

TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Rachel Vennya dan Salim Nauderer saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Senin (1/11/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Rachel Vennya yang dijuluki buna berhak bahagia telah diperiksa polisi.

Selebgram Rachel Vennya telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet.

Rachel diperiksa bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunnisa.

Dalam pemeriksaan kedua kalinya, Rachel Vennya dicecar sebanyak 38 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (1/11/2021).

"Dari pagi prosesnya dan baru selesai diperiksa sebagai saksi," kata kuasa hukum Rachel, Indra Raharja di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).

"Udah dalam tahap penyidikan, 38 pertanyaan terhadap Rachel," sambungnya.

Adapun 38 pertanyaan yang diajukan kepada Rachel Vennya, seputar kronologi kabur dari karantina.

"Ya kronologis dan lain-lainnya lah. Kalau pemeriksaan pertama dalam tahap penyelidikan," ujar Indra Raharja.

"Kalau sekarang berarti sudah masuk ke berita acara pemeriksaan (BAP), penyidikan," tuturnya.

 
Menurut Indra Raharja, kliennya sampai saat ini masih berstatus saksi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved