Berita Kriminal
Ingin Berfantasi Seorang Kepala Sekolah Pasang Kamera Tersembunyi di Toilet Siswi SD
Demi berfantasi seorang kepala sekolah memasang kamera tersembunyi di toilet. Aksi tidak terpuji dilakukan seorang kepala sekolah sekolah dasar (SD)
TRIBUNSUMSEL.COM - Demi berfantasi seorang kepala sekolah memasang kamera tersembunyi di toilet.
Aksi tidak terpuji dilakukan seorang kepala sekolah sekolah dasar (SD) di Korea Selatan.
Kepala sekolah itu ditangkap polisi setelah memasang kamera rahasia di toilet perempuan sekolah.
Aksi bejatnya pun membuat Asosiasi Guru Federasi Korea melayangkan tuntutan.
Anggota asosiasi guru dari cabang Provinsi Gyeonggi mengeluarkan pernyataan bersama Jumat (29/10/2021).
Mereka meminta agar kepala sekolah dari SD di Anyang, Gyeonggi tersebut diberi hukuman berat demi mencegah orang lain melakukan kejahatan yang sama.
“Kami sangat terkejut bahwa insiden yang tak berkaitan dengan Pendidikan, yang seharusnya tak terjadi di sekolah malah dilakukan oleh kepala sekolah,” bunyi pernyataan tersebut dikutip dari Korea Times.
Mereka mengatakan apa yang dilakukan kepala sekolah tersebut mempermalukan seluruh penduduk di seluruh negara.
“Guru yang melanggar etika mengajar, seperti melakukan kejahatan seksual, harus dikeluarkan secara permanen dari pekerjaan mengajar untuk melindungi kehormatan dan kebanggaan mayopritas guru, yang hanya focus secara diam-diam untuk mendidik siswa,”lanjutnya.
Serta harus datang dengan tindakan untuk melindungi korban.
“Kantor Pendidikan Provinsi Gyeonggi seharusnya melakukan investigasi menyeluruh terhadap kepala sekolah yang melakukan kejahatan seksual kepada staf sekolah dan murid, serta memberikan dukungan kepada korban,” bunyi pernyataan KTU.
“Sebagai tambahan, berusaha membuat Langkah-langkah untuk mempromosikan kesetaraan gender di sekolah sehingga bisa mencegah terulangnya kejahatan tersebut,” lanjutnya.
Sementara itu, pengadilan telah mengeluarkan surat penahanan terhadap kepala sekolah berusia 57 tahun atas kasus itu, Sabtu (30/10).
Menurut Kepolisian Anyang Dogan, ia ditangkap karena melanggar hukum terkait kejahatan seks, dan diyakini akan melarikan diri atau menghancurkan barang bukti.
Kepala sekolah itu dituduh telah memasang kamera rahasia di dalam kotak tisu yang ada di toilet khusus guru perempuan.
