Berita CPNS Sumsel Terbaru
186 Peserta Seleksi CPNS Lubuklinggau Lulus SKD, Ini Jadwal Pengumuman Pelaksanaan SKB
Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau Yulita Anggraini, mengatakan penetapan hasil SKD, sudah diumumkan melalui surat pengumuman dengan Nomor : 14/PANSEL-CP
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Sebanyak 186 peserta seleksi CPNS Lubuklinggau dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Mereka berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) yang akan digelar pada pertengahan November 2021.
Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau Yulita Anggraini, mengatakan penetapan hasil SKD, sudah diumumkan melalui surat pengumuman dengan Nomor : 14/PANSEL-CPNS.21 / 2021.
“Peserta SKD kita tahun 2021 sebanyak 2.635 orang, yang ikut SKD sebanyak 2.352 orang, 283 peserta tidak hadir. Yang dinyatakan lulus dan bisa ikut SKB hanya sebanyak 186 orang, sementara yang dinyatakan tidak lulus sebanyak 2.449 peserta,” ungkapnya pada wartawan, Senin (1/11/2021).
Deny menyampaikan rekapitulasi hasil SKD CPNS Formasi Tahun 2021 ini dapat dilihat atau diunduh pada website www.bkpsdm.lubuklinggaukota.go.id.
Disana akan tertulis, peserta SKD yang dinyatakan LULUS dengan kode “P/L” berhak mengikuti SKB yakni sebanyak 186 peserta berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1023 Tahun 2021 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021.
Lanjutnya, Peserta SKB yang dinyatakan lulus, diwajibkan melakukan pendaftaran ulang pada portal SSCASN – BKN melalui akun masing-masing, untuk memilih titik lokasi ujian.
“Untuk waktu dan tempat pelaksanan SKB CPNS Formasi Tahun 2021 Pemerintah Kota Lubuklinggau akan di umumkan dan dinformasikan lebih lanjut, melalui website resmi www.bkpsdm.lubuklinggaukota.go.id,” ungkapnya.
Jadwal selanjutnya, yakni pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta 31 Oktober - 1 November 2021, penjadwalan SKB 2- 4 November 202, pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB 7 November 2021, pelaksanan SKB 15- 28 November 2021.
Selanjutnya pengolahan atau integrasi hasil SKD dan SKB 29 November -1 Desember 2021, rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB 2-4 Desember 2021, validasi hasil integrasi SKD dan SKB 5-6 Desember 2021.
Penyampaian Hasil SKD dan SKB 7-8 Desember 2021, pengumuman hasil SKD dan SKB 9-10 Desember 2021, masa sanggah 13 - 16 Desember 202, jawab sanggah 17 -24 Desember 2021, pengumuman pasca sanggah 27-29 Desember 2021, penyampaian kelengkapan dokumen 30 Desember - 17 Januari 2022 serta usul Penetapan NIP/NI PPPK 1- 30 Januari 2022.