Masuk Mal Pakai PeduliLindungi
Semua Tetap Bisa Masuk Mal Meski Wajib Pakai PeduliLindungi, Ini Solusinya Bagi Anak dan Comorbit
Hari ini Kamis (28/10/2021) masuk mal wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi di mal diterapkan.
Penulis: Hartati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Hari ini Kamis (28/10/2021) masuk mal wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi di mal diterapkan.
Tim Satgas Covid dan tim terkait akan memonitor pelaksanaan hari pertama penerapan aturan ini dimulai di Palembang Icon pukul 14.00 WIB dilanjutkan dengan Palembang Indah Mal dan lokasi lainnya.
Meski masuk mal wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi tapi semua masyarakat juga tetap bisa masuk mal.
Jangan khawatir tidak bisa makan, belanja atau mengajak keluarga ke mal karena semua ada solusinya.
"Iya hari ini monitoring penerapan penggunaan aplikasi Pedulilindungi di mal dilakukan sehingga semakin cepat dilaksanakan semakin baik karena langsung tahu apa yang kurang dan dimana kelemahannya sehingga bisa segera dicarikan solusi," kata Wakil Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) Sumatra Selatan Sumsel Agus Ekawani, Kamis (28/10/2021).
Agus menegaskan tidak ada alasan masyarakat tidak bisa ke mal karena semua ada solusinya.
Bagi yang belum vaksin disediakan sentra vaksin, bagi yang sakit bisa menunjukkan surat keterangan sakit dari dokter dan bagi anak-anak tetap bisa masuk dengan pendamping orang tua yang sudah di vaksin.
Bagi yang sudah vaksin tapi perangkat handphone tidak mendukung bisa membawa fisik tanda sudah vaksin.
"Semua petugas di pintu masuk mal sudah dibreafing dan semua perangkat pendukung juga sudah disiapkan tinggal actionnya saja," kata Agus.
Agus merinci solusi masuk mal bagi yang bagi masyarakat yang belum vaksin dengan alasan cormobit tetap bisa masuk mal dengan menyertakan surat keterangan dari dokter dan wajib dicatat oleh petugas keamanan untuk mengetahui dan mudahkan tracing jika nanti diperlukan.
Bagi yang sudah vaksin tapi belum menginstal aplikasi pedulilindungi dengan alasan perangkat handphone belum mendukung mak bisa menunjukkan kartu tanda vaksin sebagai bukti telah vaksin.
Bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun tetap bisa masuk mal dengan catatan didampingi orangtuanya dan orangtuanya telah di vaksin.
"Anak-anak kan memang belum boleh vaksin tapi orangtuanya sudah vaksin jadi tanggung jawab mengawasi anak-anak itu tanggung jawab orang tua agar tidak membuat kerumunan dan tetap menjaga jarak," jelas Agus.
Bagi masyarakat yang belum vaksin, kami akan arahkan untuk segera vaksin di sentra Layanan Vaksin OPI Mall dan rencananya disetiap mall atau faslitas publik akan diadakan sentra layanan vaksin agar masyarakat lebih cepat dilayani, efisien dan efektif.
Sentra layanan vaksin di OPI Mal berada di little town yang beroperasi setiap Senin-Sabtu pukul 10.00-16.00 WIB.
Sentra vaksin ini melayani 500-1000 dosis vaksin setiap hari baik dosis satu atau dosis dua dengan vaksin Sonovac.
Pendaftaran bisa dilakukan langsung atau on the spot saat pengunjung datang ke mal itu dengan menunjukkan identitas diri atau E KTP.
Selain itu juga bisa mendaftar lebih dulu secara online melalui Bagi yang ingin daftar online juga bisa Pendaftaran online silahkan klik link vaksinonline.com dan isi identitas diri sesuai dengan E KTP dan tinggal pilih akan vaksin kapan.
Bagi yang akan mendaftar vaksin kedua selain membawa e KTP juga wajib menyertakan tanda sudah vaksin dosis pertama.
"Banyak juga pengunjung yang jalan ke mal ikut program vaksin karena sekali jalan dan juga gratis," tutup Agus.
Selain di OPI Mal, mal lainnya juga nanti akan memiliki sentra vaksin masing-masing sehingga bagi pengunjung yang belum vaksin bisa langsung vaksin saat berkunjung ke mal dan tidak ada alasan tidak mau vaksin kecuali yang sakit atau cormbit.
Anak-anak juga hingga kini belum boleh vaksin itulah sebabnya tetap dipersilahkan masuk mal dengan tetap ada pengawasan dan pendampingan orangtua.
Baca berita lainnya langsung dari google news.