Hari Sumpah Pemuda 2021

Ketentuan, Kriteria dan Susunan Kegiatan Upacara Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021 untuk Instansi

Pada Hari Sumpah Pemuda yang ke-93 akan dilaksanakan upacara bendera untuk memperingatinya. Di masa pandemi covid-19 yang sudah mulai mereda ini ada

Tribun Sumsel
Ketentuan, Kriteria dan Susunan Kegiatan Upacara Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021 untuk Instansi 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ketentuan, Kriteria dan Susunan Kegiatan Upacara Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021 untuk Instansi.

Pada Hari Sumpah Pemuda yang ke-93 akan dilaksanakan upacara bendera untuk memperingatinya.

Di masa pandemi covid-19 yang sudah mulai mereda ini ada beberapa ketentuan yang digunakan untuk menyesuaikan keadaan yang ada.

Berikut Ketentuan, Kriteria dan Susunan Kegiatan Upacara Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021:

Upacara Bendera dilaksanakan dengan kriteria sebagai berikut:

a. Dilaksanakan di zona hijau atau daerah/wilayah pada PPKM level I dengan pertimbangan di daerah/wilayah.

b. Acara peringatan HSP Ke-93 Tahun 2021 yang dilaksanakan dalam bentuk Upacara Bendera sesuai dengan protokol COVID-19.

c. Ditetapkan oleh Pimpinan Daerah.

d. Berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 setempat.

e. Menjaga protokol COVID-19 secara ketat.

Adapun kegiatan Upacara Bendera dalam rangka peringatan HSP Ke-93 Tahun 2021 yang diselenggarakan di daerah/wilayah sesuai dengan kriteria di atas, dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Sifat Upacara : Khidmat, sederhana, dan mematuhi Protokol COVID-19 secara ketat.

b. Hari, Tanggal : Kamis, 28 Oktober 2021

c. Pukul : Jam 08.00 (waktu setempat) sampai selesai

d. Tempat : Lokasi masing-masing

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved