Tips dan Trik Mobil

Jangan Injak Rem Mendadak Saat Pecah Ban pada Mobil Kalau Mau Terhindar dari Kecelakaan

Jangan Injak Rem Mendadak Saat Pecah Ban pada Mobil Kalau Mau Terhindar dari Kecelakaan

Shutterstock/yoojiwhan
Bagi para pengemudi untuk mengandalkan engine brake saat mengalami pecah ban. Segera angkat kaki dari pedal-pedal agar kondisi lebih terkendali. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Jangan panik ketika sedang mengendarai mobil tiba-tiba alami pecah ban.

Kejadian ban mobil yang pecah saat sedang melaju di jalan masih umum terjadi.

Faktor utamanya bisa jadi karena kondisi ban yang sudah tidak layak pakai atau ban kurang tekanan udara.

Jika mengalami mobil pecah ban saat sedang melaju, kunci utama sikap pengemudi agar tetap aman adalah tidak panik.

Tetap bertindak normal dan menurunkan laju kendaraan secara perlahan.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan jika ban mobil pecah dan pengemudi reflek menginjak pedal rem secara mendadak, akibatnya mobil mengalami perubahan arah yang drastis dan makin sulit dikendalikan.

“Saat terjadi kasus pecah ban dan pengemudi melakukan pengereman maka arah mobil akan berubah drastis akibat tekanan ban yang pecah semakin berat,” ucap Sony kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Ia menyarankan bagi para pengemudi untuk mengandalkan engine brake saat mengalami pecah ban. Segera angkat kaki dari pedal-pedal agar kondisi lebih terkendali.

“Ingat, (jika ban pecah) pedal gas diinjak berakibat mobil bergerak liar, pedal kopling diinjak berakibat freewheel, dan pedal rem diinjak berakibat rollover,” ucap Sony menambahkan.

Hal yang harus dilakukan pengemudi adalah menahan setir atau melakukan counter-steer agar gerakan mobil tidak liar.

Biarkan mobil melambat dengan bantuan engine brake yang dilakukan di awal.

Guna meminimalisasi terjadinya pecah ban, pengemudi wajib memperhatikan speed index (indeks kecepatan) dan load index (indeks muatan) pada ban mobilnya.

Tiap ban pasti memiliki batasan tersebut, terlihat dari kode yang tertera pada dinding ban, tepatnya dua kode terakhir.

Load index menggunakan kode angka dua digit sedangkan speed index menggunakan kode huruf.

Misal pada ban tertera tulisan 175/65 R14 82H, maka 82 adalah load index dan H adalah speed index.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved