Berita Palembang

22 Warga Jadi Terrsangka Pencurian Sawit di Bayung Lencir Muba, PT Lonsum Lapor Rugi Rp 1 Miliar

Unit 5 Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap puluhan warga yang kerap mencuri buah sawit milik PT Lonsum Mangsang Bayung Lencir, Muba.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Sebanyak 22 orang ditangkap unit 5 subdit III Jatanras Polda Sumsel karena mencuri sawit di PT Lonsum Mangsang Bayung Lencir, Kabupaten Muba, Senin (25/10/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Unit 5 Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap puluhan warga yang kerap mencuri buah sawit milik PT Lonsum Mangsang Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Tak tanggung-tanggung sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian ini.

Akibat ulah para tersangka, perusahaan ditafsir mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp.1 miliar.

"Seluruh tersangka ini ini tertangkap tangan sedang melakukan aksi pencurian buah sawit," kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hissar Siallagan,SIK,MH didampingi Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christopher Panjaitan, Senin (25/10/2021).

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan oleh perwakilan PT Lonsum Mangsang ke
SPKT Polda Sumsel terkait tindak pencurian yang sudah sangat merugikan.

Setelah mendapat laporan, anggota lalu bergerak untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para tersangka.

Selain itu, anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya mobil dump truk, tujuh sepeda motor, dua unit sorong, satu buah keranjang timbangan dan enam buah jorok.

Selain itu, diamankan pula satu unit timbangan, satu buah sajam jenis kapak, tiga buah sajam jenis parang, dan 500 kilogram tandan buah sawit.

Berdasarkan penyelidikan awal, para tersangka diduga sudah melakukan aksi pencurian di lokasi tersebut sejak 15 Agustus 2021 silam.

"Mereka ini punya tugas dan peran masing-masing mulai dari pengangkut, pemetik hingga yang mengamankan lokasi. Jadi mereka ini memang sudah terorganisir," ujar Hisar.

Sementara itu, Udin (50) salah seorang tersangka yang diamankan mengaku, nekat ikut mencuri lantaran hasil di kebun sawitnya dirasa sangat sedikit sehingga tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Tugas saya cuma mengawasi. Orang lain yang ngambil. Saya menyesal, Pak. Tidak lagi saya mau ikut mencuri," ucapnya.

Baca juga: Bayar Pajak Motor di Lubuklinggau Cukup Gesek Kartu ATM, Bisa Scan Barcode

Baca berita lainnya langsung dari google  news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved