Berita Kriminal

Fakta di Balik Pembunuhan Pengantin Baru di Toboali, Suami Rampas Emas untuk Beli Sabu dan Diusir

Sebelum pembunuhan di Toboali terjadi, suami sempat rampas emas istri hingga akhirnya diusir dari rumah

Editor: Weni Wahyuny
(Bangkapos.com/Yuranda)
M Rafli (kaki diperban) dan Apoy, keduanya tersangka kasus pembunuhan Ella Andini, digiring menuju ruang konferensi pers, di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021). Ternyata, pelaku pernah rampas emas istri untuk beli sabu 

TRIBUNSUMSEL.COM - Fakta di balik pembunuhan pengantin baru yang dilakukan oleh suaminya di Toboali, Kepulauan Bangka Belitung.

Sebelum terjadi pembunuhan, pelaku inisial MR (21) itu sempat mencuri emas sang istri inisial EA (24).

Emas yang dicuri lalu dijual untuk dibelikan sabu hingga bermain judi oleh pelaku hingga akhirnya sang istri sempat mengusir pelaku dari rumah.

Hal tersebut terungkap saat Polres Bangka Selatan menggelar konferensi pers terkait pembunuhan tersebut.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh sang adik yang curiga kakaknya tak keluar kamar sejak pagi, Rabu (20/10/2021).

Diketahui, pelaku dan korban baru menikah pada September 2021.

Namun, pernikahan yang baru seumur jagung itu kerap diwarnai cekcok.

Baca juga: Motif Pembunuhan Pengantin Baru di Toboali, Istri Dicekik Suami Usai Berhubungan, Ada Chat Pria Lain

Berikut 4 fakta terkait kasus pembunuhan pengantin baru di Bangka Belitung, sebagaiman dirangkum Tribunnews.com dari Bangkapos:

1. Pelaku habisi istri setelah berhubungan intim

Peristiwa itu bermula saat keduanya berhubungan suami istri pada Rabu sekira pukul 08.00 WIB.

Setelah itu, korban berbaring di lengan pelaku.

Pada kesempatan tersebut, tanpa sengaja MF melihat chat korban dengan pria lain di ponsel istrinya.

Mendapati hal itu, pelaku langsung emosi dan terjadi pertengkaran.

Pelaku yang terbakar cemburu lalu mencekik leher istrinya hingga tewas.

Anggota Polres Bangka Selatan, mengindentifikasi mayat Ella Andini di RT 5 RW 6, Kelurahan Teladan, Toboali Bangka Selatan, Rabu (20/10/2021).
Anggota Polres Bangka Selatan, mengindentifikasi mayat Ella Andini di RT 5 RW 6, Kelurahan Teladan, Toboali Bangka Selatan, Rabu (20/10/2021). (bangkapos.com/Yuranda)

"Setelah berhubungan badan saya cekik lehernya, karena saya lihat isi chat dia dengan mantannya janjian untuk bertemu," kata MF saat dihadirkan di konferensi pers di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021).

Selanjutnya, pelaku keluar kamar sekira pukul 10.00 WIB.

Kepada saudaranya, pelaku pamit pergi untuk mengantar paket.

2. Bawa motor dan HP korban

Saat pamit pergi mengantar paket, MF membawa motor dan handphone (HP) iPhone 12 Pro Max milik korban.

Dalam pelariannya itu, MF mengajak temannya bernama Apoy.

Saat perjalanan, MF menceritakan kepada rekannya itu telah menghabisi nyawa istrinya.

Setibanya di Koba, Bangka Tengah, pelaku menjual HP korban ke konter sebesar Rp 11 juta.

Pelaku akhirnya ditangkap di kebun kelapa sawit Desa Mapur, Kecamatan Riusilip, Kabupaten Bangka, Kamis (21/10/2021).

Ia diamankan saat hendak kabur menyelinap di truk tujuan Palembang.

Polisi 'menghadiahi' timah panas kepada MF karena mencoba melarikan diri saat hendak diringkus.

"Kami lumpuhkan karena berusaha melawan dan mencoba kabur saat mencari barang bukti yang dijual oleh pelaku," kata Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan.

3. Pelaku konsumsi sabu

Joko mengatakan, sebelum kejadian tragis itu, pelaku sempat merampas perhiasan milik istrinya, Selasa (5/10/2021).

Uang hasil penjualan emas sebesar Rp 6 juta itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu, berjudi hingga membeli minuman keras.

"Karena mengetahui suaminya mengonsumsi sabu, istrinya mengusir suaminya tersebut, kemudian tersangka ngekos bersama temannya Apoy," ungkapnya.

Mengetahui hal itu, korban meminta suaminya untuk mengembalikan perhiasan tersebut.

Menurut keterangan MF, uang tersebut sempat dikembalikan sebanyak Rp 4 juta.

"Mungkin dari situlah korban mengetahui bahwa suaminya memakai narkoba dan diusir."

"Pada tanggal 19 Oktober 2021 pukul 16.00 WIB, pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa makanan dan mengobrol, korban bilang kita cerai saja," papar Joko.

Sementara menurut keterangan MF, ia sudah lama mengonsumsi sabu.

4. Penemuan jasad korban

Penemuan jasad korban bermula dari kecurigaan Karen, kakak EA.

Karen curiga karena kakaknya tak keluar kamar sejak pagi.

Karena penasaran, ia kemudian masuk ke dalam kamar korban.

Ia juga sempat memanggil nama kakaknya, tapi tak ada jawaban.

Saat masuk ke kamar, ia mendapati kakaknya sudah dalam kondisi tak bernyawa.

"Iya adiknya yang menemukan mayat EA karena curiga dari pagi tidak keluar rumah."

"Sempat dengar kabar mereka bertengkar tadi malam," kata Susi, kerabat dekat korban.

Sumber Bangka Pos dengan Topik Pembunuhan di Toboali

Baca berita lainnya di Google News

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved