Berita Kriminal

Motif Pembunuhan Pengantin Baru di Toboali, Istri Dicekik Suami Usai Berhubungan, Ada Chat Pria Lain

Motif pembunuhan pengantin baru di Toboali, Kepulauan Bangka Belitung. Ada motif cemburu setelah keduanya berhubungan

Editor: Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM, BANGKA -- Motif pembunuhan pengantin baru di Toboali, Kepulauan Bangka Belitung.

Ella Andini (24) dibunuh suaminya Muhammad Rafli (21) di ranjang rumahnya.

Ella dicekik usai keduanya melakukan hubungan suami istri.

Diketahui, keduanya baru saja menikah pada 7 September 2021 lalu.

Dikutip dari Bangka Pos, rumah tangga yang masih seumur jagung itu kerap diwarnai pertengkaran.

Rafli tak disukai ayah Ella dan berharap berpisah dari putrinya.

Menerima masalah seperti itu, Rafli curhat pada Apoy (30), temannya, Selasa (19/10/2021) malam.

Esok harinya, Rabu (20/10/2021) sekira pukul 08.00 WIB, Rafli dan Ella berhubungan suami istri.

Setelah itu, sambil beristirahat, Ella berbaring di lengan Rafli.

Pada kesempatan itu, tanpa sengaja Rafli melihat chat Ella dengan pria lain di ponsel istrinya.

Rafli pun terbakar cemburu dan mereka cekcok mulut.

Baca juga: UPDATE Pengantin Baru Tewas di Kamar, Dibunuh Suaminya Sendiri, Korban Sedang Mengandung

M Rafli (kaki diperban) dan Apoy, keduanya tersangka kasus pembunuhan Ella Andini, digiring menuju ruang konferensi pers, di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021).
M Rafli (kaki diperban) dan Apoy, keduanya tersangka kasus pembunuhan Ella Andini, digiring menuju ruang konferensi pers, di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021). Inilah motif pembunuhan tersebut ((Bangkapos.com/Yuranda))

Tanpa pikir panjang, Rafli mencekik Ella yang sedang berbaring dalam kondisi setengah tanpa busana.

Dalam keadaan kalut, Rafli keluar kamar dan pergi meninggalkan rumah istrinya mengendarai motor, Rabu sekitar pukul 10.00 WIB.

Rafli membawa serta ponsel iPhone Pro Max milik istrinya dan kabur bersama Apoy.

Di Koba, Bangka Tengah, Rafli dan Apoy menjual ponsel itu lalu melanjutkan perjalanan ke Kota Pangkalpinang.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved