Berita Viral

Viral Banting Mahasiswa, Brigadir NP Kini Tanpa Wewenangan dan Tak Ada Tugas, Dipenjara 21 Hari

Diketahui Brigadir NP yang membanting Fariz, seorang mahasiswa yang saat itu tengah mengikut aksi demonstrasi di Tigaraksa, Tangerang, Banten, Rabu (1

Editor: Moch Krisna
ISTIMEWA
Brigadir NP (kiri) minta maaf kepada Fariz (kanan) karena perbuatan kasarnya bertindak ala smackdown saat melakukan unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021) malam. 

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial aksi oknum polisi membanting mahasiswa saat berdemo di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.

Dilansir TribunWow.com, aksi demo mahasiswa berinisial M Fariz itu untuk memperingati ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang.

Dalam video yang beredar, tampak seorang polisi berseragam hitam memiting leher mahasiswa lalu membantingnya ke trotoar.

Lalu muncul polisi lain yang menggunakan seragam cokelat menendang M Fariz.

Setelah dibanting dan ditendang, sang mahasiswa sempat kejang-kejang.

Aparat lain yang melihat kejadian itu pun berusaha membantu M Fariz.

Seusai kejadian, M Fariz sempat dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Mulya di Tigaraksa.

Hal itu diungkap rekan mahasiswa berinisial A.

“(Sempat diperiksa) di RS Harapan Mulia, daerah Tigaraksa. Tapi enggak sampai dirawat,” terang A, dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/10/2021).

Seusai kejadian, A dan M Fariz juga menjalani pemeriksaan polisi terkait aksi pembantingan tersebut.

Kedua mahasiswa itu juga menjalani tes urine di kantor polisi. (TribunWow.com/Anung/Tami)

Berita Ini Sudah Tayang di Tribunwow.com

(*)

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved