Berita Viral
Viral Banting Mahasiswa, Brigadir NP Kini Tanpa Wewenangan dan Tak Ada Tugas, Dipenjara 21 Hari
Diketahui Brigadir NP yang membanting Fariz, seorang mahasiswa yang saat itu tengah mengikut aksi demonstrasi di Tigaraksa, Tangerang, Banten, Rabu (1
TRIBUNSUMSEL.COM -- Viral banting mahasiswa, nasib Brigadir NP sungguh malang setelah terkena sanksi berlapis
Diketahui Brigadir NP yang membanting Fariz, seorang mahasiswa yang saat itu tengah mengikut aksi demonstrasi di Tigaraksa, Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021).
Birgadir NP telah divonis bersalah dan kini mulai ditempatkan di tahanan Propam untuk 21 hari ke depan.
Vonis tersebut dijatuhkan kepada Brigadir NP lewat sidang di Polda Banten, Kamis (21/10/2021).
"Hasil sidang diputuskan, terhadap saudara NP sudah sah melanggar aturan disiplin anggota Polri. "
"NP diberikan sanksi terberat secara berlapis, mulai dari penahanan di tempat khusus 21 hari ke depan tahanan Propam," kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga dalam konferensi pers yang digelar di Polda Banten.
NP juga akan dimutasi sekaligus demosi sebagai Bintara Polresta Tangerang.
Selama masa hukuman, Brigadir NP kembali menjadi anggota Bintara tidak diberikan penugasan dan kewenangan apapun.
Sanksi tertulis secara administrasi juga dikenakan kepada Brigadir NP yang nantinya akan mempersulit yang bersangkutan untuk naik pangkat dan mengikuti pendidikan lanjutan.
AKBP Shinto menjelaskan, proses sidang yang digelar kali ini sebagai bentuk keseriusan Polda Banten dalam menyelesaikan perkara yang menyangkut pelanggaran disiplin anggota Polri.
"Hari ini polda banten dan polres tangerang telah melangsungkan persidangan terhadap saudara NP dan secara langsung disupervisi oleh DivPropam Mabes Polri," ungkapnya.
Yang bertindak sebagai pemimpin sidang yakni Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, yang juga sebagai atasan dari Brigadir NP.
Fariz saat itu turut hadir dalam persidangan.
Saat ini Fariz telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit namun masih dianjurkan untuk banyak beristirahat.
Dibanting hingga Kejang