Feature Ubahlaku
Cerita Nakes Vaksinasi ODGJ, Harus Banyak Trik Agar Mau Divaksin
ORANG dengan gangguan jiwa (ODGJ) seutuhnya memiliki hak yang sama dengan setiap warga negara lainnya, termasuk ikut vaksinasi Covid-19.
A yang masih remaja tampak begitu antusias saat menjalani tahapan ini.
Bahkan sebelum divaksin, ia sempat melempar senyum ke arah kamera wartawan seraya menunjukkan jarinya berpose simbol cinta ala Korea.
"Iya, siap," kata A.
Apriadi (32) suami A sangat menyambut baik adanya program vaksinasi bagi para ODGJ.
"Baguslah ada program ini. Jadinya keluarga kita sudah divaksin semua. InsyaAllah mudah-mudahan semuanya sehat," kata warga Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir tersebut.
Direktur Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang dr Yumidiansi, mengatakan, pada tahap pertama ini ada 70 pasien rawat inap dan sementara yang boleh divaksin ada 60 orang. Untuk penyuntikan vaksin bagi ODGJ dilakukan dengan kriteria tertentu.
"ODGJ dengan kondisi gaduh gelisah belum bisa mendapat vaksinasi COVID-19. Sebab vaksinator butuh kondisi ODGJ yang tenang. Agar vaksinasi diterima tubuh tanpa efek samping yang tak diinginkan," ujar Yumidiansi beberapa waktu lalu.
Screening pada ODGJ dengan orang normal sama saja. Tapi yang kita pantau gaduh gelisah kondisi psikis mereka.
Adapun sebelum tahapan vaksinasi, bagi pasien ODGJ rawat inap di RS Ernaldi Bahar, pihak rumah sakit lebih dulu meminta persetujuan vaksinasi dari keluarga, atau orang yang bertanggung jawab terhadap pasien.
"Agar jika ada apa-apa mereka tahu, termasuk tahu efek dan manfaat. Jadi pilihan di keluarga, menerima atau tidak," kata Yumidiansi.
Sebagai salah satu rumah sakit rujukan bagi pasien COVID-19, RS Ernaldi Bahar Palembang mengutamakan pasien ODGJ yang positif ketimbang pasien umum.
Mekanisme uji klinis, mulai dari screening dan uji kesehatan dari tes rapid antigen kemudian lanjut dengan swab PCR.
"Mekanismenya, ketika pasien datang dalam kondisi COVID-19, pertama lakukan skrining. Tapi ini karena gangguan jiwa kita lihat kegelisahan mereka juga," kata Yumidiansi.
ODGJ di RS Ernaldi Bahar dirawat di Ruang Instalasi khusus isolasi di Bangsal Kenanga, dengan kapasitas 10 kamar dan setiap kamar bisa merawat 4 pasien.
Kemudian di Bangsal Cemara ada 3 kamar. Kemungkinan, jika pasien positif bertambah akan menambah 20 kamar rawat inap tambahan.
