Bobby Rizaldi Plt Ketua Golkar Sumsel

BREAKING NEWS: Bobby Rizaldi Jabat Plt Ketua DPD Golkar Sumsel Gantikan Dodi Reza

DPP Golkar menunjuk Ketua DPP Golkar bidang pemenangan pemilu wilayah Sumatera II (Sumbagsel) Bobby Rizaldi Adhityo sebagai Plt Ketua Golkar Sumsel.

TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Beredar di Medsos, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Lodewijk F Paulus (kiri) menyerahkan SK Plt Golkar Sumsel kepada Ketua DPP Golkar bidang pemenangan pemilu wilayah Sumatera II (Sumbagsel) Bobby Rizaldi Adhityo, menggantikan Dodi Reza Alex. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pasca ditetapkan tersangka dan ditahannya Ketua DPD I Golkar Sumsel, sekaligus Bupati Musi Banyuasi (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam suap proyek. Menjadikan posisi ketua partai berlambang pohon beringin provinsi Sumsel tersebut kosong.

Untuk mengisi itu, DPP Golkar dikabarkan telah menunjuk Ketua DPP Golkar bidang pemenangan pemilu wilayah Sumatera II (Sumbagsel) Bobby Rizaldi Adhityo sebagai Plt Ketua Golkar Sumsel menggantikan Dodi Reza Alex.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris DPD I Golkar Sumsel Herpanto belum bisa berkomentar banyak terkait hal itu, karena pihaknya belum mendapatkan SK penunjukkan tersebut secara resmi.

Meski begitu, ia tak memungkiri kemungkinan besar informasi terkait penunjukkan Bobby sebagai Plt yang beredar di media sosial (Medsos) kemungkinan besar benar, karena menyerahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Lodewijk F Paulus.

"Informasinya seperti itu (sudah) namun SK DPP itu belum dikirim ke DPD Provinsi. Namun secara yang beredar di Medsos sudah ada," kata Herpanto, Kamis (21/10/2021).

Menurut Herpanto Pasca Dodi tertangkap KPK, pihaknya telah melaporkan situasi terkini DPD Golkar Sumsel, termasuk Kabupaten dan kota.

"Waktu itu sudah rapat bersama Ketua harian dan wakil ketua, dan dari itu kita melaporkan Golkar Sumsel tetap kondusif, dan hanya itu yang kita laporkan. Arahan DPP saat itu untuk menjaga soliditas dan kompak, DPP akan menerbitkan DPP dan kita tidak dikasih tahu dan baru ini beredar," paparnya.

Dijelaskan Herpanto Plt Ketua nanti ditugaskan DPP Golkar untuk segera melaksanakan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) dalam waktu dekat, dalam rangka mengganti ketua DPD I Golkar Sumsel yang bermasalah hukum saat ini.

"Sesuai aturan, Plt ini menggantikan ketua lama (Dodi) melaksanakan tugas- tugas ketua, dimana tugas utamanya mengantarkan Musdalub yang memilih ketua dan kepengurusan baru, maka tugas Plt selesai, dan tergantung arahan DPP, biasanya sesuai AD/ART dalam kurun waktu tiga bulan," tandasnya.

Herpanto memastikan, program- program partai berlambang pohon beringin di provinsi Sumsel tetap berjalan saat ini, meski ketua lama Dodi Reza ditahan KPK.

"Termasuk verifikasi faktual program itu tetap jalan, artinya kita tetap bekerja saat ini melakukan verifikasi internal, audit organisasi tetap jalan, sesuai kriteria yang diminta KPU, jadi program partai Golkar tetap jalan," tukasnya.

Sementara Bobby sendiri yang hendak dikonfirmasi hal tersebut belum merespon, saat wartawan Tribun Sumsel menelpon atau menghubungi lewat whaaappsnya.

Baca juga: Hampir Sepekan Disegel, Hari Ini Tim Penyidik KPK Buka Segel Gedung Dinas PUPR Muba

Sebelumnya, Bupati Musi Banyuasin  (Muba) sekaligus Ketua DPD I Golkar Sumsel Dodi Reza Alex Noerdin resmi ditetapkan oleh KPK sabagai tersangka.

Hal tersebut tak lepas lantaran, ia terlibat kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur, Sabtu (16/10/2021).

Adapun Dodi Reza Alex Noerdin dijanjikan uang Rp 2,6 Miliar sebagai fee proyek di dinas PUPR Muba.

Selain Dodi, KPK juga menetapkan 3 tersangka lainnya, yaitu Herman Mayori (HM) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Eddi Umari (EU) Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, dan Pemberi suap Suhandy (SUH), swasta, Direktur PT Selaras Simpati Nusantara.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved