Berita Regional

Wanita 43 Tahun Ini Terjerat Bujuk Rayu Pemuda 20 Tahun, Janji Dinikahi Malah Motor Dicuri

Dijanjikan akan dinikahi, AR percaya saja sehingga mengizinkan Mat Kopler menginap di rumah kontrakannya

Editor: Wawan Perdana
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Tahanan : Mat Kopler (20), pemuda di Kota Blitar, Jawa Timur dibekuk Satreskrim Polres Blitar sesaat sebelum melangsungkan nikah siri dengan seorang perempuan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BLITAR-AR, wanita berusia 43 tahun di Blitar, masuk perangkap seorang pemudia berusia 20 tahun berinisial B alias Mat Kopler. Dijanjikan akan dinikahi, AR percaya saja sehingga mengizinkan Mat Kopler menginap di rumah kontrakannya.

Ternyata janji menikahi itu hanya bujuk rayu Mat Kopler untuk melancarkan aksinya.

Mat Kopler malah mencuri motor di rumah AR.

Bahkan Mat Kopler sudah mengatur pernikahan dengan perempuan lain.

Ceritanya bermula ketika Mat Kopler berkenalan dengan AR di media sosial Facebook.

Mereka kemudian semakin dekat dan akhirnya janjian untuk bertemu.

Mat Kopler lalu merayu AR agar bisa menginap di rumah kontarakan AR di Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.

Selama ini AR tinggal dengan anak perempuannya yang beinsial AK yang seusia dengan Mat Kopler.

Pelaku kemudian mengutarakan niatnya pada AK untuk menikahi AR.

Namun malam itu, AK memilih tak banyak bicara dengan Mat Kopler dan masuk ke kamarnya untuk tidur.

Di saat yang sama, AR berada di dapur sedang memasak air untuk dirinya.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, setelah memastikan AK tidur dan AR di dapur, Mat Kopler mengambil kunci motor milik AK.

Ia juga sempat merogoh tas milik AK dan mengambil satu ponsel.

Lalu pria berusia 20 tahun itu kabur membawa motor milik AK yakni Honda CRF.

Kapolres membenarkan pelaku menjanjikan akan menikahi korban walaupun jarak usia mereka 20 tahun.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved