Berita Palembang

Pertengkaran Mantan Karyawan dan Bos di Palembang yang Viral di Medsos Berakhir

Pertengkaran Joko (34) dan Chandra di Ruko di Jalan Lebak Sebatok, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT II Palembang, Kamis (16/9/2021) lalu berakhir.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAT
Pertengkaran Joko (34) dan Chandra di sebuah Ruko di Jalan Lebak Sebatok, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT II Palembang Kamis (1692021) berakhir damai. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus pertengkaran Joko (34) dan Chandra di salah satu Ruko di Jalan Lebak Sebatok, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT II Palembang Kamis (16/9/2021) lalu, yang sempat viral di media sosial, berujung Joko melaporkan Chandra ke Polrestabes Palembang. 

Joko yang saat kejadian merasa terancam dan ditantang berkelahi sempat melaporkan hal ini ke Polrestabes dalam perkara 335 KUHP. 

Kini keduanya sepakat menyelesaikan pertengkarannya dengan damai secara kekeluargaan. 

Joko selaku pelapor sudah mencabut laporan yang dibuatnya di Polrestabes Palembang. 

"Meneruskan berita yang pernah beredar mengenai permasalahan saya dan Joko beberapa waktu lalu. Ini hanya terjadi kesalahpahaman dan kami telah melakukan perdamaian secara kekeluargaan dengan melampirkan di dalam surat perdamaian di Polrestabes Palembang pada Rabu lalu. Dan dari hasil perdamaian tersebut, laporan polisi yang dibuat Joko telah dicabut," kata Chandra Selasa (19/10/2021). 

Baca juga: Wanita Muda Penjual Es Boba di Palembang Diduga Korban Hipnotis, HP Rp 4 Juta Dibawa Lari Pelaku

Chandra mengakui dirinya juga khilaf dan mereka sudah saling memaafkan dan kedepannya mereka tidak akan mengulangi kekhilafan itu. Ia juga menjalin hubungan baik dengan Joko dan akan selalu bersahabat. 

"Dengan adanya perdamaian ini saya dan Joko berjanji tidak akan menuntut satu sama lain di kemudian hari," ujarnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved