Hari Santri Nasional 2021

Isi Lengkap Pidato Sambutan Menteri Agama (Menag) Pada Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2021

Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis pidato sambutan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada upacara peringatan Hari Santri 22 Oktober 2021

Editor: Wawan Perdana
kemenag.go.id
Logo Hari Santri 2021 : Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis pidato sambutan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada upacara peringatan Hari Santri 22 Oktober 2021 

Bila zaman dahulu jiwa santri selalu siap dan berani maju untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan lndonesia, maka santri hari ini tidak akan pernah memberikan celah masuknya ancaman ideologi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan lndonesia.

Siaga Raga berarti badan, tubuh, tenaga, dan buah karya santri didedikasikan untuk lndonesia. Oleh karena itu, santri tidak pernah lelah dalam berusaha dan terus berkarya untuk lndonesia.

Jadi, Siaga Jiwa Raga merupakan komitmen seumur hidup santri yang terbentuk dari tradisi pesantren yang tidak hanya mengajarkan kepada santri-santrinya tentang ilmu dan akhlak, melainkan juga tazkiyatun nafs, yaitu mensucikan jiwa dengan cara digembleng melalui berbagai 'tirakat'lahir dan batin yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Hadirin yang dimuliakan Allah,

Tema Santri Siaga Jiwa Raga menjadi sangat penting dan relevan diera pandemi Gorona Virus Desease (COVID-19) seperti sekarang ini, dimana kaum santri tidak boleh lengah dalam menjaga protokol kesehatan5M+1D (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas, dan Doa).

Hal ini juga perlu diperhatikan oleh masyarakat lndonesia padaumumnya agar tetap menyiagakan jiwa serta raganya demi kepentingan bangsa lndonesia, terutama dalam rangka bersama-sama untuk bangkitdari dampak pandemi COVID-19.

Kita patut mengapresiasi pengalaman beberapa pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penangananatas dampak pandemi COVID-19.

Hal ini menjadi bukti nyata bahwa pesantren juga memiliki kemampuan untuk menghadapi pandemi COVID-19 di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimilikinya.

Modal utamanya adalah tradisi kedisiplinan dan sikap kehati-hatianyang selama ini diajarkan oleh para pimpinan pesantren (kiai/nyai) kepadasantri-santrinya.

Tidak lupa pula bahwa keteladanan mereka berkontribusiuntuk mendorong para santri bersedia ikut vaksin yang saat ini sedang diprogramkan oleh Pemerintah.

Santri-santri lndonesia yang saya banggakan,

Kita patut bersyukur karena dua tahun lalu menjelang peringatan Hari Santri 2019, kaum santri mendapatkan 'kado istimewa' berupa pengesahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Undang-Undang tentang Pesantren ini berfungsi sebagai rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

Sedangkan Peringatan Hari Santri Tahun 2021 ini, kalanganpe santren kembali mendapatkan 'kado indah' dari Presiden Joko Widodo berupa Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Peraturan Presiden ini secara khusus mengatur tentang dana abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan pesantren.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved