Berita Kriminal

Aksi Tak Masuk Akal Debt Collector Pinjol Tagih Utang ke Nasabah Pakai Gambar Asusila

Aksi tak senonoh dilakukan oleh para debt collector pinjol saat menagih utang ke nasabah.

istimewa
Sampai akhirnya dirinya melihat karyawan lain menggunakan gambar memuat konten pornografi menyerupai debitur dalam upaya penagihan.  

TRIBUNSUMSEL.COM - Aksi tak senonoh dilakukan oleh para debt collector pinjol saat menagih utang ke nasabah.

Soza, satu di antara karyawan PT ANT Information Consulting mengungkap pengalamannya bekerja selama menjadi penagih utang di perusahaan tersebut.

Diketahui, perusahaan pinjaman online (Pinjol) ilegal bernama PT ANT Information Consulting di Kelapa Gading, Jakarta Utara, telah digeruduk polisi, Senin (18/10/2021) malam.

Soza mengatakan, sejak awal dirinya sudah merasa ada yang berbeda dari perusahaan tempatnya bekerja itu dalam melakukan penagihan kepada debitur. 

Hal itu ia katakan ketika ditanya Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis di lokasi pada hari tersebut.

“Awalnya merasa kenapa beda sekali," ujar Soza yang sudah bekerja di perusahaan itu selama dua pekan ke belakang, pada Senin (18/10/2021) malam.

Soza harus melakukannya karena tekanan dari pimpinan perusahaan yang mana sebagai penagih utang ia diminta secepat mungkin mendapatkan pembayaran dari debitur. 

Ia lantas memikirkan berbagai cara, sampai akhirnya dirinya melihat karyawan lain menggunakan gambar memuat konten pornografi menyerupai debitur dalam upaya penagihan. 

"Untuk saat ini yang diharapkan itu tiap beberapa menit ditanya payment, payment. Kita secara pribadi ini berputar gimana caranya bisa payment,” katanya.

“Saya lihat kiri kanan lihat penagihan begini (modus pakai foto porno). Saya dua minggu jalanin saya memakai foto-foto (porno) itu," lanjut Soza. 

Artikel ini telah tayang di WartaKota

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved