Berita Viral

Aipda Ambarita Diperiksa Propam Polda Metro Jaya, Buntut Video Viral Periksa HP Pengendara Motor

Selain dimutasi, Aipda Monang Parlindungan Ambarita diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

Editor: Weni Wahyuny
istimewa/tribun medan
Aipda Ambarita, polisi viral yang dimutasi seusai memeriksa paksa ponsel warga. Kini Ambarita diperiksa Propam 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Aipda Monang Parlindungan Ambarita diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan Aipda Ambarita sebagai buntut video viral Aipda Ambarita periksa handphone warga pengendara motor yang terjaring razia.

Sebelum diperiksa Propam, Aipda Ambarita dikabarkan dimutasi ke Bidhumas Polda Metro Jaya.

Aipda Monang Parlindungan Ambarita diduga melakukan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) saat melakukan pemeriksaan secara paksa ponsel milik seorang pemuda saat melakukan razia.

"Ya untuk kasus Pak Ambarita memang betul kita akui ada dugaan pelanggaran SOP. Pak Ambarita diduga melanggar SOP sehingga sekarang ini pak Ambarita diperiksa di Propam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).

Pemeriksaan itu, lanjut Yusri, dilakukan terhadap Aipda Ambarita oleh Propam Polda Metro Jaya untuk menyelidiki pelanggaran privasi yang dilakukan kepada seorang pemuda.

Hal ini merupakan buntut dari kejadian dugaan pelanggaran SOP yang sempat viral di media sosial beberapa hari ini.

"Karena sudah viral dan ada dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Pak Ambarita saat penggeledahan. Makanya kita lakukan pemeriksaan di Propam untuk ditemukan pelanggaran tersebut," ujar Yusri.

Baca juga: Aipda Ambarita Dimutasi karena Periksa HP Warga, Polda Metro Jaya : Ada Dugaan Kesalahan SOP

Aipda MP Ambarita memeriksa paksa ponsel warga yang belakangan viral di media sosial.
Aipda MP Ambarita memeriksa paksa ponsel warga yang belakangan viral di media sosial. (Tangkap layar akun Twitter @xnact)

Pasalnya, tindakan Ambarita dinilai sebagai pelanggaran, karena untuk menggeledah harus berdasarkan surat izin resmi.

Sedangkan dalam video itu, nampak pemilik ponsel yang digeledah tak terima karena merasa itu adalah privasinya.

Yusri memastikan Propam akan profesional dalam menindak petugas yang melanggar SOP.

Dalam kasus Ambarita, Yusri menegaskan akan menindak sesuai aturan apabila Aipda Ambarita terbukti melakukan pelanggaran SOP soal penggeledahan yang viral tersebut.

Baca juga: Penyebab Aipda MP Ambarita Dimutasi ke Bidang Humas, Gegara Video Viral ? Ini Kata Polda Metro Jaya

"Kalau ada pelanggaran SOP, pasti akan ditindaklanjuti sesuai aturan. Kami memastikan pemeriksaan di Propam akan menindak tegas bagi siapapun anggota yang melanggar SOP," tegas Yusri.

Meski demikian, Yusri mengatakan pada prinsipnya polisi boleh mengecek ponsel terhadap terduga pelaku. Pengecekan atau penggeledahan dibolehkan selama berada dalam SOP yang ditentukan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved