Berita Viral
Aipda Ambarita Dimutasi karena Periksa HP Warga, Polda Metro Jaya : Ada Dugaan Kesalahan SOP
Aipda Monang Parlindungan Ambarita dimutasi sebagai buntut dari periksa HP pengendara motor yang terjaring razia.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNSUMSEL.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya membenarkan Aipda Monang Parlindungan Ambarita dimutasi sebagai buntut dari periksa HP pengendara motor yang terjaring razia.
Diketahui, video lama Aipda Ambarita kembali viral beberapa waktu terakhir.
Seiring dengan video viral yang berujung polemik, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melakukan mutasi terhadap polisi artis dari Polres Jakarta Timur ke bagian Humas Polda Metro Jaya.
Penyebabnya, gara-gara Aipda Ambarita diduga melakukan pelanggaran SOP saat memeriksa ponsel warga dan videonya viral di media sosial.
Polisi yang tergabung dalam tim Raimas Backcone Banit 51 Unit Dalmas Satsabhara Polres Metro Jakarta Timur itu dimutasi menjadi Bintara di Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Aipda Ambarita dimutasi karena diduga melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
"Sekali lagi saya katakan memang betul kita akui Pak Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).
Dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan Aipda Ambarita terjadi saat ia memeriksa paksa ponsel seorang pemuda yang sedang berkumpul pada malam hari.
Baca juga: Profil dan Biodata Aipda MP Ambarita, Aksinya Periksa HP Pengendara Motor Viral, Berujung Mutasi ?
Menurut Yusri, polisi diizinkan melakukan pemeriksaan ponsel asalkan sesuai SOP. Contohnya, jelas dia, saat memeriksa pelaku kejahatan.
"Apakah polisi boleh nelakukan pengecekan? Boleh, tergantung sesuai tidak dengan SOP. Contoh dari Resmob menangkap pelaku penadahan misalnya, boleh (periksa ponsel) kalau sesuai SOP," ujar dia.
Kapolda Mutasi Aipda Ambarita
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melakukan mutasi terhadap polisi artis Aipda Monang Parlindungan Ambarita ke bagian Humas Polda Metro Jaya.
Adapun mutasi ini berdasarkan surat telegram bernomor ST/458/X/KEP/2021 tertanggal 18 Oktober 2021 kemarin.
Adapun surat itu ditandatangani Karo SDM Kapolda Metro Jaya Kombes Putra Narendra.
