Berita Palembang
Terganjal Korupsi, Bagaimana Nasib Pembangunan Masjid Sriwijaya, Ini Respon MUI dan DPRD Sumsel
Sejumlah elemen masyarakat menginginkan agar pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dilanjutkan di lokasi saat ini di Jakabaring Palembang.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Meski saat ini masih berproses hukum, sejumlah elemen masyarakat menginginkan agar pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dilanjutkan di lokasi saat ini di Jakabaring Palembang.
Hal ini disampaikan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel, KH Ayik Farid Alaydrus saat menjadi pembicara di Forum Diskusi Publik "Masjid Sriwijaya Dimangkrakkan atau Lanjut Bergerak" yang dihelat Forum Demokrasi Sriwijaya (ForDes) di Roca Coffee.
"Prinsipnya niatan untuk membangun masjid itu sudah ada, tinggal lagi sekarang kita bermuhasabah. Lanjutkan yang baik tinggalkan yang kurang baiknya," katanya.
Menurut Ayik, di dalam ajaran islam barang siapa yang membangun masjid, Allah SWT telah menjanjikan akan membangunkan rumah di surga.
Terlebih lagi, dalam perencanaannya, Masjid Sriwijaya yang telah menghabiskan anggaran yang tak sedikit di awal pembangunannya ini selain masjid juga akan difungsikan sebagai pusat peradaban Islam di Indonesia. Yang diantaranya akan dibangun perpustakaan Islam, museum sejarah peradaban Islam dan menara masjid.
"Prinsipnya kita harus teruskan niatan baik ini karena kalau untuk pembiayaan selain bersumber dari APBD, APBN, hibah ada juga dari zakat, infaq dan sadaqoh yang bisa saja dikerahkan. Karena dari zakat saja per tahun bisa dihimpun dana mencapai Rp 287 triliun," sebut Ayik Farid yang juga mantan anggota DPRD Kota Palembang dari Partai Golkar ini.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Sumsel Fraksi PKS, Mgs Syaiful Padli yang menegaskan bakal mengawal keberlanjutan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya ini agar jangan sampai mangkrak.
"Sampai saat ini Perda nomor 13 tahun 2013 tentang pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang disahkan DPRD Sumsel belum dicabut, jadi kalau memang mau dimangkrakkan cabut dulu perdanya," terang Syaiful.
Diungkapkan pula oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel itu ada pansus Masjid Raya Sriwijaya yang diketuai oleh Yuswar Hidatullah dari Fraksi PKS. Hingga lahirnya Perda Nomor 13 tahun 2014, termasuk pada pasal 6 disebutkan sumber pendanaan bisa berasal dari APBN, APBN Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, BUMN,BUMD, bantuan luar negeri dan sumbangan lain yang tidak mengikat lainnya.
Baca juga: Ngebakmee Tempat Baru Makan Bakmi di Palembang, Punya Youtuber Tanboy Kun
Sementara, Direktur Eksekutif ForDes, Drs Bagindo Togar Butar Butar menyebut yang melatarbelakangi digelarnya diskusi ini karena adanya pernyataan pejabat di Sumsel yang akan me-mangkrakkan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, bahkan ada pula rencana untuk me-relokasi masjid yang digadang-gadang menjadi masjid terbesar se-Asia Tenggara ini.
"Jangan sampai nantinya di Sumsel ada Hambalang Jilid Kedua akibat pengerjaan Masjid Raya Sriwijaya ini mangkrak pembangunannya," sebut Bagindo yang dikenal sebagai pemerhati politik di Sumsel ini.
Selain dua narsum diatas, turur menjadi pembicara pada diskusi yang dimoderatori Fathurrohman ini Staf Pengajar Fisip Unsri, Dr MH Thamrin dan pengajar UIN Raden Fatah Palembang Dr Qadariah,MHI.
Baca berita lainnya langsung dari google news.
Berita Palembang Hari Ini
Pembangunan Masjid Sriwijaya
Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Arief Basuki Rohekan
Koalisi Perubahan Dinilai Jadi Ancaman, AHY: Masyarakat Banyak Ingin Perubahan |
![]() |
---|
Banjir di Kota Palembang, Pemkot Sebut Bukan Sepenuhnya Tanggung Jawab Pemerintah |
![]() |
---|
Cerita Aris Petugas Pemasang Lampion di Klenteng Dewi Kwan Im, Kesetrum Sudah Biasa |
![]() |
---|
Jalan Pasar 16 Ilir Palembang Rusak Becek Bergelombang, Tanggapan Dinas PUPR Palembang |
![]() |
---|
Lantik 17 Pengurus DPC Partai Demokrat se Sumsel, AHY: Bila Perlu Sungai Musi Membiru |
![]() |
---|