Mayat Dalam Karung di Pagaralam
Baru Menikah 28 Hari, Suami di Pagaralam Ini Tega Bunuh Istrinya Demi Menguasai Harta
Ternyata bukan cuma gegara tak dibuatkan kopi. Syamsu (68) warga Desa Simpang Petani Kecamatan Pagaralam Utara ini ingin menguasai harta istrinya
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM-Sempat kabur ke Prabumulih, Syamsu yang membunuh istrinya sendiri Waldansih (63 tahun), akhirnya dibekuk polisi, Senin (18/10/2021), pukul 04.00 WIB. Padahal keduanya baru menikah 28 hari.
Waldansih warga Sidorejo Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel), setelah dibunuh, dimasukkan ke dalam karung.
Warga menemukan mayat Waldasih di tepi Sungai Suban, Kawasan Simpang Petani Kota Pagaralam Sumatera Selatan, Minggu (17/10/2021). Korban dibungkus karung, tangan dan kakinya terikat.
Syamsu yang ditangkap polisi awalnya mengaku, tega membunuh istri yang baru nikahinya sebulan lalu disebabkan kesal. Saat minta dibuatkan kopi, istrinya tidak melakukannya.
Perlakuan istrinya yang cuek tersebut Samsu khilaf sehingga menghabisi nyawa sang istri dengan cara mencekik leher menggunakan tali sapi kemudian dibuang.
"Saya tidak terima karena pas saya meminta dia membuat kopi dia menjawab saya, buat sendiri. Dan saat saya suruh mencuci baju dia cuek. Itulah yang membuat saya sakit hati," ujar Syamsu, Senin (18/10/2021).
Diceritakan pelaku bahwa perbuatan tersebut dilakukannya malam hari tepatnya pukul 22.00 WIB seminggu sebelum mayat ditemukan, saat istrinya lagi tertidur.
"Setelah saya cekik dan sudah meninggal saya masukkan dalam karung. Setelah itu korban saya gotong ke belakang rumah, namun karena berat korban akhirnya kutinggalkan dan aku langsung kabur," ungkapnya.
Dirinya mengatakan, bahwa istrinya tersebut baru saja dinikahinya kurang lebih satu bulan, dan belum tercatat secara resmi alias nikah siri.
Setelah dilakukan penyidikan intensif, Polres Pagaralam menemukan motif lain suami bunuh istri di Pagaralam ini.
Ternyata bukan cuma gegara tak dibuatkan kopi. Syamsu (68) warga Desa Simpang Petani Kecamatan Pagaralam Utara ini membunuh istrinya karena ingin menguasai harta korban.
Hal ini berdasarkan hasil keterangan pelaku yang juga telah membawa kabur sertifikat tanah milik korban.
Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono mengatakan, kasus penemuan mayat dalam karung adalah kasus pembunuhan yang dilakukan suaminya sendiri.
"Mayat yang dilaporkan warga kemarin ternyata hasil pembunuhan. Bahkan berdasarkan olah TKP kita mendapati bahwa pelakunya adalah suaminya," ujarnya.
Motif sementara dari hasil penyidikan yaitu untuk menguasai harta korban. Hal ini berdasarkan keterangan pelaku dan barang bukti sertifikat tanah yang dibawa kabur pelaku.
"Pelaku ini diduga telah merencanakan pembunuhan korban. Karena korban dibunuh dengan cara dijerat lehernya menggunakan tali dan dibuang di semak-semak dekat rumahnya," jelasnya.
Pelaku akan dijerat pasal 340 yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau serendah-rendahnya 20 tahun.
Kronologi Penemuan Mayat
Warga Simpang Petani, mendadak heboh dengan ditemukannya mayat dalam karung di aliran Sungai Suban Simpang Petani RT 03 RW 02 Kelurahan Alun Dua Kecamatan Pagaralam Utara.
Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi membusuk dibungkus dalam dalam karung.
Bahkan dikabarkan bagian tangan dan kaki terikat tali.
Dari keterangan seorang warga setempat, Edo (40) mengatakan, dirinya juga mendapat kabar ini dari laporan masyarakat yang sudah ketakutan melihat mayat tersebut yang sudah terbungkus di dalam karung plastik.
"Saya dapat laporan dari warga dan saya langsung ke TKP, dan melihat bahwa itu adalah seperti mayat secepatnya saya langsung memberitahukan ke Polsek Pagaralam Utara," ujarnya.
Setelah mendapat laporan warga, petugas Polres bersama warga langsung membawa mayat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besemah Kota Pagaralam untuk dilakukan identifikasi.
Mayat itu mengenakan kaos warma biru dongker bermotif batik, celana hitam, celana dalam putih motif bunga dan bra warna ungu mudah. (SP/ Wawan Septiawan)