Berita Nasional
Ayahnya Dijanjikan Bakal Bebas dari Penjara, Anak Gadis Diduga Dilecehkan Oknum Kapolsek
Oknum Kapolsek Parigi Moutong diduga lecehkan anak tersangka yang tengah ditahan dan berjanji bebaskan ayahnya
TRIBUNSUMSEL.COM, PALU - Beredar kabar oknum Kapolsek Sulawesi Tengah (Sulteng) terlibat kasus asusila.
Informasi dihimpun TribunPalu.com, oknum Kapolsek itu bertugas di wilayah hukum Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Oknum Kapolsek Parigi Moutong itu diduga mengirimi pesan WhatsAap kepada anak seorang tersangka yang tengah ditahan.
Oknum kapolsek itu menghubungi korban dengan iming-iming pembebasan tersangka namun harus meladeninya dalam kamar.
Korban pun terpaksa mengiyakan demi kebebasan sang ayah.
Ayah korban tak kunjung bebas, sang Oknum Kapolsek Parigi Moutong malah masih mengajak korban melayaninya.
Atas peristiwa itu, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Provos Polres Parigi Moutong.
Kabag Ops Polres Parimo AKP Junus Achpah kepada wartawan TribunPalu.com mengatakan, Oknum Kapolsek Parigi Mouting itu tengah menjalani pemeriksaan pemeriksaan oleh Kepolisian Daerah (Polda Sulteng).
"Kalau kasusnya sudah ditangani oleh pihak Polda Sulteng," kata AKP Junus Achpah, Sabtu (16/10/2021).
"Yang bersangkutan sudah di mutasi ke Polda Sulteng, dalam rangka pemeriksaan, itu sejak kemarin," tuturnya menambahkan.
Oknum Kapolsek Diperiksa Propam
Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) masih memeriksa Kapolsek di Parigi Moutong (Parimo) terkait dugaan pelecehan seksual kepada keluarga tahanan.
Kapolsek Parimo diduga menjanjikan kebebasan kepada ayah korban yang sedang ditahan Polsek Parimo.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan setelah orangtua korban S (20) membuat laporan ke Propam Polres Parimo pada, Jumat (15/10/2021) kemarin.
"Tentunya penyidik Siepropam Polres Parigi Moutong akan memanggil beberapa saksi, untuk dimintai keterangan," kata Kompol Sugeng Lestari kepada TribunPalu.com via WhatsAap, Minggu (17/10/2021) sore.