Berita Nasional

Ayahnya Dijanjikan Bakal Bebas dari Penjara, Anak Gadis Diduga Dilecehkan Oknum Kapolsek

Oknum Kapolsek Parigi Moutong diduga lecehkan anak tersangka yang tengah ditahan dan berjanji bebaskan ayahnya

Editor: Weni Wahyuny
Shutterstock
Ilustrasi korban pelecehan yang diduga dilakukan oknum Kapolsek di Sulteng 

Sugeng menuturkan, itu dilakukan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.

Selain dari melakukan pemeriksaan kepada terlapor yakni, mantan Kapolsek Parigi Polres Parigi Moutong.

"Yang saat ini posisi sudah dinonaktifkan sebagai Kapolsek di wilayah hukum Parimo," kata Kompol Sugeng Lestari.

"Itu dilakukan supaya fokus menghadapi pemeriksaan dari penyidik Propam," katanya menutupkan.

Kapolsek pernah janjikan kebebasan dan berikan uang

Kapolsek Parigi Moutong berpangkat Ipda itu meniduri korban di sebuah kamar hotel dengan iming-iming kebebasan ayah tersangka.

Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo Moh Rifal Tajwid selaku pendamping korban mengatakan, oknum Kapolsek itu mengirimi pesan mesra via WhatsApp kepada korban berinisial S (20).

"Nomornya didapat saat si anak perempuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Moh Rifal Tajwid kepada TribunPalu.com, Sabtu (16/10/2021).

"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," tuturnya menambahkan.

Kabag Ops Polres Parigi Moutong AKP Junus Achpah kepada TribunPalu.com mengatakan, oknum kapolsek sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulteng.

"Kalau kasusnya sudah ditangani oleh pihak Polda Sulteng," kata AKP Junus Achpah.

Informasi dihimpun TribunPalu.com, Oknum Kapolsek Parimo itu bertugas di kecamatan kota.

Oknum itu juga telah berkeluarga.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Propam Polda Sulteng Periksa Sejumlah Saksi Dugaan Asusila Oknum Kapolsek di Parimo

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved