Berita Nasional
Ayahnya Dijanjikan Bakal Bebas dari Penjara, Anak Gadis Diduga Dilecehkan Oknum Kapolsek
Oknum Kapolsek Parigi Moutong diduga lecehkan anak tersangka yang tengah ditahan dan berjanji bebaskan ayahnya
Sugeng menuturkan, itu dilakukan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.
Selain dari melakukan pemeriksaan kepada terlapor yakni, mantan Kapolsek Parigi Polres Parigi Moutong.
"Yang saat ini posisi sudah dinonaktifkan sebagai Kapolsek di wilayah hukum Parimo," kata Kompol Sugeng Lestari.
"Itu dilakukan supaya fokus menghadapi pemeriksaan dari penyidik Propam," katanya menutupkan.
Kapolsek pernah janjikan kebebasan dan berikan uang
Kapolsek Parigi Moutong berpangkat Ipda itu meniduri korban di sebuah kamar hotel dengan iming-iming kebebasan ayah tersangka.
Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo Moh Rifal Tajwid selaku pendamping korban mengatakan, oknum Kapolsek itu mengirimi pesan mesra via WhatsApp kepada korban berinisial S (20).
"Nomornya didapat saat si anak perempuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Moh Rifal Tajwid kepada TribunPalu.com, Sabtu (16/10/2021).
"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," tuturnya menambahkan.
Kabag Ops Polres Parigi Moutong AKP Junus Achpah kepada TribunPalu.com mengatakan, oknum kapolsek sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulteng.
"Kalau kasusnya sudah ditangani oleh pihak Polda Sulteng," kata AKP Junus Achpah.
Informasi dihimpun TribunPalu.com, Oknum Kapolsek Parimo itu bertugas di kecamatan kota.
Oknum itu juga telah berkeluarga.
Baca berita lainnya di Google News