Bupati Muba Jadi Tersangka
Selain Dodi Reza, Ini 3 Tersangka Lainnya yang Terjerat Kasus Korupsi Infrastruktur di Muba
"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 4 tersangka, sebagai berikut, DRA (Dodi Reza Alex), Bupati Musi Banyuasin
"KPK selalu berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan tidak pernah tebang pilih dalam penindakan tindak pidana korupsi. Itu akan dilakukan KPK sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).
Firli juga menghaturkan terima kasih atas dukungan pemberantasan korupsi dari masyarakat selama ini.
Menurutnya, berkat dukungan masyarakat KPK bisa selalu menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan.
Untuk itu, KPK berkomitmen terus bekerja memberantas korupsi.
Terkait OTT Bupati Muba, Firli mengatakan penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti untuk disampaikan ke publik.
"Tolong berikan waktu untuk kami bekerja sekarang. Nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti. Karena kami bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan itu akan membuat terang dari penindakan tindak pidana korupsi untuk ditentukan tersangka," ucapnya.
Dia menambahkan, KPK akan menyampaikan perkembangan penyidikan terkait OTT tersebut.
Dodi Reza Alex Noerdin Dibawa KPK dari Kejati Sumsel ke Jakarta. (Istimewa)
KPK akan bekerja sesuai pedoman dan asas-asas pelaksanaan tugas KPK yakni menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, kepentingan umum, transparan, akuntabel, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
"KPK pasti akan menyampaikan ke publik terkait perkembangan penyidikan, termasuk menyampaikan seseorang sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup. Karena KPK memegang prinsip the sun rise and the sun set principle, seketika seseorang menjadi tersangka, maka harus segera diajukan ke persidangan peradilan," pungkas Firli.
(*)