Berita Selebriti

Sosok FS Oknum TNI Bantu Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet, Isu Diberikan Uang Sogok Oleh Rachel

Oknum TNI berinisial FS disebut jadi pihak yang membantu selebgram Rachel Vennya kabur dari proses karantina di Wisma Atlet.

Editor: Moch Krisna
Instagram/rachelvennya
Biodata Profil Rachel Vennya, Selebgram Kontroversi Diduga Dibantu Oknum TNI Kabur Dari Karantina 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Oknum TNI berinisial FS disebut jadi pihak yang membantu selebgram Rachel Vennya kabur dari proses karantina di Wisma Atlet.

Adapun dikabarkan jika Rachel Vennya menyogok oknum FS untuk bisa lolos

Lalu berapa besar bayaran yang diberikan Rachel Vennya ke oknum FS?

Diketahui Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji meminta untuk segera dilakukan penyelidikan.

Adapun perintah tersebut disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS, dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (14/10/201). 

Untuk diketahui, Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu COVID-19, sedang melakukan penyelidikan kaburnya Rachel Vennya dari karantina di RSDC Wisma Atlet di Pademangan, Jakarta Utara.

Bungkam Soal Dituding Kabur Dari Karantina, Rachel Vennya Bahas Soal Kesempatan Kedua : Semua Berhak
Bungkam Soal Dituding Kabur Dari Karantina, Rachel Vennya Bahas Soal Kesempatan Kedua : Semua Berhak (Instagram/rachelvennya)

Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS menuturkan hal utama yang diperintahkan Mulyo Aji adalah agar proses penyedikan terhadap oknum yang membantu Rachel Vennya dilakukan secepatnya. 

Tak hanya itu, Pangdam Jaya juga meminta proses pemeriksaan dan penyelidikan juga dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya.

"Agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi sesuai dengan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 18 tahun 2021, penumpang yang baru tiba dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam," kata Herwin.

Sebagai informasi, aksi FS ini terbongkar saat Kodam Jaya tengah mendalami kasus tersebut. 

Dia menjelasakan pemeriksaan dilakukan mulai dari ketika tiba di bandara sampai dengan di RSDC Wisma Atlet Pademangan.

Dalam pengusutan, pihaknya menemukan dugaan tindakan non-prosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS tersebut. 

"Oknum tersebut telah mengatur agar selebgram Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," ujar Herwin. 

Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya disebut tak menjalani kewajibannya menyelesaikan karantina di Wisma Atlet usai pulang dari pulang dari New York.

Rachel Vennya bersama kekasihnya dikabarkan kabur setelah menjalani tiga hari menjalani karantina. 

Padahal, sesuai dengan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 18 tahun 2021, penumpang yang baru tiba dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama delapan hari.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved